Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 21 September 2026

Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu saat Tunggu Pembeli di Lahan Kosong

Tumpal Manik - Sabtu, 30 Mei 2026 18:14 WIB
554 view
Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu saat Tunggu Pembeli di Lahan Kosong
Foto:Dok/Polda Sumut
NN ditangkap diduga saat edarkan sabu sebuah lahan kosong di Jalan Perjuangan II, Dusun II, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Delisrdang, Jumat (29/5/2026) sore.

"Tersangka mengaku akan memperoleh keuntungan sebesar Rp50 ribu apabila seluruh sabu tersebut berhasil terjual," ujar Andy, Sabtu (30/5/2026).

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok yang menyuplai narkotika kepada tersangka.

"Informasi masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus ini. Kami akan terus menindak setiap bentuk peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat," tandas Andy Arisandi. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Tapteng Ungkap 8 Kasus Sabu dalam Dua Pekan
Satreskrim Polres Tanjungbalai Ungkap Sindikat Pemalsuan Data Elektronik, 16 Orang Tersangka
Polda Sumut Bekuk Pemuda di Deliserdang Transaksi Sabu di Pinggir Jalan
Kantongi Sabu Siap Edar, MS Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjungbalai
Inspektorat Sergai Berhasil Selamatkan Rp450 Juta Lebih dari Dua Temuan Pemeriksaan
Terlambat Notifikasi, KPPU Putus Docomo Denda Rp2 Miliar
komentar
beritaTerbaru