Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 30 Mei 2026

Under Cover Buy, Polsek Medan Kota Ringkus Pengedar saat Takar Sabu

Tumpal Manik - Sabtu, 30 Mei 2026 18:42 WIB
91 view
Under Cover Buy, Polsek Medan Kota Ringkus Pengedar saat Takar Sabu
Foto:Dok/Polsek Medan Kota
DIAMANKAN: Pengedar sabu, MN diamankan saat bertransaksi dengan petugas, Sabtu (30/5/2026).

Medan (harianSIB.com)

Personel Polsek Medan Kota menangkap diduga pemgedar sabu, seorang pria berinisial MN (44) di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (30/5/2026) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan kepada harianSIB.com menyebut penangkapan pelaku karena maraknya peredaran naroba jenis sabu di daerah tersebut.

"Kita mendapat informasi tentang maraknya peredaran Narkotika di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Kemudian tim saya pimpin didampingi Panit Reskrim melakukan penyelidikan," ujarnya, Sabtu (30/5/2026).

Lanjutmya, personel Polsek Medan Kota, Bripka Roni Barus melakukan under cover buy dengan pelaku.

Baca Juga:
"Saat bertransaksi dimana pelaku sedang menakar sabu, tim langsung mengamankan pelaku," ucapnya.

Selanjutnya ketika diintrogasi, pelaku mengakui barang tersebut adalah benar miliknya yang dibeli dari temannya berinisial R seharga Rp. 200 ribu dan kembali diperjualbelikan.

Dari pelaku diamankan 6 paket sabu dengan berat kotor 0,97 gram dan sisa hasil penjualan Rp.36 ribu.

"Pelaku diboyong berikut barang bukti ke Mapolsek Medan Kota untuk proses lebih lanjut," tandasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Pameran Elektronik ICEE Bidik Transaksi Rp73 Miliar
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
komentar
beritaTerbaru