Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 24 Agustus 2026

Kasus Kematian Guru Zumba, David Chandra Mengaku Tidak Membunuh Lina

Rido Sitompul - Selasa, 02 Juni 2026 18:38 WIB
497 view
Kasus Kematian Guru Zumba, David Chandra Mengaku Tidak Membunuh Lina
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
Terdakwa David Chandra saat membacakan pledoinya di PN Medan, Selasa (2/6/2026).

"Kalau memang ada DVR dan CCTV, seharusnya dibuka supaya semuanya jelas," katanya.

Dalam kesempatan itu, David juga menyebut hasil pemeriksaan medis terhadap korban menunjukkan adanya kandungan narkotika dalam tubuh korban. Namun demikian, pernyataan tersebut belum mendapat tanggapan dari pihak jaksa penuntut umum.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, David berharap majelis hakim dapat memutus perkara secara objektif dan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

"Saya berharap keadilan. Jangan menuduh saya melakukan sesuatu yang tidak saya lakukan," ucapnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut David Chandra dengan pidana penjara selama 13 tahun karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Lina. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru