Muhazir dan Samsun Unggul Telak di Pilkades Hamparanperak
Deliserdang(harianSIB.com)Muhazir meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II di Kecamatan Hamparanp
Medan(harianSIB.com)
Terdakwa kasus kematian guru zumba di Kota Medan, David Chandra, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk tidak menyatakan dirinya bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Permintaan tersebut disampaikan David Chandra dalam nota pembelaannya yang dibacakannya di hadapan majelis hakim dalam persidangan di Ruang Cakra 8 PN Medan, Selasa (2/6/2026).
Dalam pleidoinya, David menilai selama proses persidangan tidak terdapat alat bukti yang cukup untuk membuktikan dirinya memiliki niat menghilangkan nyawa korban Lina, yang berprofesi sebagai guru zumba.
David berpendapat fakta-fakta yang terungkap di persidangan tidak menunjukkan adanya perbuatan pembunuhan, melainkan paling jauh hanya mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan.
Menurutnya, tidak terdapat alat bukti tambahan yang dapat menguatkan dakwaan pembunuhan, termasuk rekaman DVR CCTV, dua unit telepon genggam, hasil tes urine maupun visum et repertum yang menurutnya tidak membuktikan adanya niat menghilangkan nyawa korban.
Selain itu, David menegaskan dirinya justru berupaya menyelamatkan korban dengan meminta bantuan seorang pembantu dan sopir untuk membawa Lina ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan guna mendapatkan pertolongan medis.
"Tindakan tersebut menunjukkan tidak adanya niat jahat untuk menyebabkan kematian korban," demikian inti pembelaan yang disampaikan David.
David juga mempersoalkan barang bukti yang diajukan dalam perkara tersebut. Menurutnya, tidak ditemukan botol bir maupun senjata tajam yang dapat dibuktikan digunakan dirinya untuk mengakibatkan kematian korban.
Dalam pleidoinya, David turut mempertanyakan keabsahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahap awal penyidikan. Ia mengklaim tanda tangan dalam BAP pertama bukan miliknya dan menyebut dirinya saat itu berada dalam kondisi tidak sadar serta dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.
Berdasarkan berbagai alasan tersebut, David memohon kepada majelis hakim agar mempertimbangkan kembali dakwaan dan tuntutan yang diajukan jaksa.
Usai sidang, David Chandra, kembali membantah tuduhan pembunuhan yang dialamatkan kepadanya. Ia juga mempertanyakan tidak diputarnya rekaman CCTV dalam persidangan yang menurutnya dapat memberikan gambaran utuh terkait perkara yang menjerat dirinya.
"Saya mempertanyakan kenapa CCTV saya tidak dibuka atau diputar di persidangan," kata David.
Selain itu, David juga menyoroti adanya tudingan yang mengaitkan dirinya dengan penyalahgunaan narkotika. Menurut dia, hasil tes urine yang dilakukan saat proses penyidikan menunjukkan dirinya negatif narkoba.
"Mereka tuduh saya narkoba. Padahal waktu diperiksa di Polrestabes, hasil tes urine saya negatif," ujarnya.
Menurut David, sebelum peristiwa yang berujung pada kematian Lina, dirinya sempat menegur korban karena diduga masih mengonsumsi narkotika di rumah mereka.
"Saya lihat ada alat bong dan sejumlah pil ekstasi di atas meja. Saya minta dia menyimpan barang itu," katanya.
David mengaku sempat terlibat cekcok dengan korban setelah mempertanyakan keberadaan barang yang disebutnya sebagai narkotika tersebut. Menurut dia, korban tidak menghendaki dirinya meninggalkan rumah untuk menghadiri sebuah undangan.
Dalam keterangannya, David juga mengklaim dirinya lebih dahulu mendapat serangan dari korban menggunakan botol minuman saat berupaya mengambil dan membuang barang yang diduga narkotika tersebut.
"Saya yang pertama dipukul. Ada luka lecet di tangan dan kaki saya," ujarnya.
David mengakui sempat memukul balik korban menggunakan botol yang sama. Namun, ia menegaskan pukulan tersebut hanya mengenai bagian tangan dan kaki korban.
"Saya pukul bagian tangan dan kaki. Tidak ada ke kepala atau badan," katanya.
Selain itu, David mempertanyakan asal-usul narkotika yang disebut ditemukan dalam perkara tersebut. Menurut dia, penyidik telah memeriksa dua telepon genggam miliknya serta melakukan tes urine terhadap dirinya sebanyak dua kali dengan hasil negatif.
"HP saya diperiksa, urine saya juga diperiksa dan hasilnya negatif. Yang saya pertanyakan, kenapa HP Lina tidak diperiksa?" ujarnya.
David juga mengklaim hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya kandungan zat narkotika dalam tubuh korban. Namun, klaim tersebut belum mendapat tanggapan dari pihak jaksa penuntut umum maupun penyidik.
Lebih lanjut, David menilai rekaman CCTV yang disebut tersimpan dalam perangkat DVR dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi korban sebelum peristiwa terjadi.
Menurutnya, rekaman tersebut memperlihatkan aktivitas korban selama beberapa hari sebelum kejadian. Karena itu, David mempertanyakan mengapa rekaman tersebut tidak diputar dalam persidangan.
"Kalau memang ada DVR dan CCTV, seharusnya dibuka supaya semuanya jelas," katanya.
Dalam kesempatan itu, David juga menyebut hasil pemeriksaan medis terhadap korban menunjukkan adanya kandungan narkotika dalam tubuh korban. Namun demikian, pernyataan tersebut belum mendapat tanggapan dari pihak jaksa penuntut umum.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, David berharap majelis hakim dapat memutus perkara secara objektif dan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
"Saya berharap keadilan. Jangan menuduh saya melakukan sesuatu yang tidak saya lakukan," ucapnya.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut David Chandra dengan pidana penjara selama 13 tahun karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Lina. (*)
Deliserdang(harianSIB.com)Muhazir meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II di Kecamatan Hamparanp
Bangunpurba(harianSIB.com)Perhitungan suara sementara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II di Kecamatan Bangunpurba, Kabup
Belawan(harianSIB.com)Seorang pria, PKW (37), terduga pengedar sabu sabu di Jalan Serdang Gang Mencot Uni Kampung, Kelurahan Belawan I, Ke
Medan(harianSIB.com)Terdakwa kasus kematian guru zumba di Kota Medan, David Chandra, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan untu
Karo(harianSIB.com)Semangat juang dan kekompakan tim voli Polres Karo membuahkan hasil dalam laga perempat final Pekan Olahraga dan Rohani (
Medan(harianSIB.com)Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan menunda pembacaan putusan terhadap Agus Widya Santoso
Medan(harianSIB.com)Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera
Medan(harianSIB.com)Seorang peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berinisial MS (72) mengadukan Rumah Sakit Grandmed Lubuk
Medan(harianSIB.com)Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina bersama istri, Desi Khairina Fadly Abdina, dan keluarga menyaksikan lan
Jakarta(harianSIB.com)Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayor
Labuhanbatu(harianSIB.com)Polsek NA IXX Polres Labuhanbatu meringkus seorang warga Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbe
Medan(harianSIB.com)Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Kortini JM Sihotang, memim