Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 05 Juni 2026

Dua Orang Pelaku Bawa Narkoba di Bandara Silangit Ditangkap

Bongsu Batara Sitompul - Jumat, 05 Juni 2026 16:25 WIB
200 view
Dua Orang Pelaku Bawa Narkoba di Bandara Silangit Ditangkap
Foto SNN : Dok Humas Polres Taput
DITANGKAP : Dua orang pelaku masing - masing berinisial EST alias Tampu dan RAS alias Abdul yang membawa Narkoba di Bandara Silangit mau terbang ke Kalimantan berhasil ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Taput dan petugas Bandara Silangit.

Tapanuli Utara(harianSIB.com)

Dua orang pelaku pembawa narkotika jenis sabu melalui Bandara Internasional Silangit, Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) berhasil digagalkan oleh Tim Satuan Narkoba Polres Taput bekerjasama dengan petugas Bandara Silangit.

Kapolres Taput melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing kepada Jurnalis SIB, Jumat (4/6/2026) menjelaskan, kedua orang pelaku masing - masing berinisial RAS Alias Abdul ( 24 ) warga Jalan Enggang Kelurahan Aek Muara Pinang, Sibolga dan EST alias Tampu ( 37 ) warga Desa Lumban Pinasa, Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal.

" Keduanya berhasil ditangkap di tempat yang berbeda. RAS alias Abdul ditangkap pada Kamis (4/6/2026 ) pagi di lokasi pemeriksaan manual bagasi oleh petugas Bandara saat melakukan Random Chek terhadap barang bawaan penumpang.

Kasi Humas mengatakan, saat pemeriksaan, petugas Bandara merasa curiga terhadap yang bersangkutan lalu diamankan dan selanjutnya di serahkan kepada petugas kepolisian untuk diperiksa barang bawaan.

Baca Juga:
"Setelah tasnya di periksa oleh petugas kepolisian disaksikan oleh petugas Bandara lalu ditemukan barang bukti narkotika Jenis Sabu seberat bruto 4.265 gram, 99 buah Catridge Pod merk Batman warna hitam berisikan cairan diduga narkotika, uang tunai Rp. 808.000, 5 buah plastik kresek warna hitam, 1 unit handphone merk Oppo warna merah dan 2 buah boarding pass, " ujarnya.

Lebih lanjut Kasi Humas menerangkan, sedangkan pelaku berinisial EST alias Tampu berhasil diamankan di Terminal Madya Tarutung saat hendak melarikan diri pada hari itu juga Kamis ( 4/6/2026 ) siang.

"Setelah pelaku berinisial EST alias Tampu diinterogasi, dirinya mengakui bahwa ia melarikan diri dari Bandara Silangit setelah melihat temannya berinisial RAS alias Abdul diamankan petugas Bandara Silangit karena tas bawaannya dicurigai. Pelaku EST sadar bahwa barangnya yang sudah sempat masuk terperiksa oleh petugas sehingga dia melarikan diri, " terangnya.

Kasi Humas menegaskan, menurut pengakuan pelaku berinisial EST, bahwa dia dan temannya pelaku berinisial RAS sama-sama mau berangkat ke Kalimantan untuk membawa narkoba tersebut. Setelah petugas kepolisian mendapat keterangan tersebut lalu menghubungi petugas Bandara Silangit agar mengamankan tas pelaku berinisial EST di Bandara.

"Dari dalam tas EST ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 4.164 gram, 34 pcs Catridge Pod warna kuning bertuliskan Manggo, 33 pcs Catridge Pod warna abu-abu bertuliskan Grape, 33 Pcs Catridge Pod warna kuning muda bertuliskan Pineaple, 8 buah plastic kresek warna hitam , 1 unit handphone merk Realme warna putih dan uang tunai senilai Rp. 650.000, " jelasnya.

Terkait hal itu, Kasi Humas mengungkapkan, selanjutnya Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Taput pun langsung membawa kedua pelaku ke Mapolres Taput untuk pemeriksaan.

"Saat mereka diperiksa, kedua pelaku mengakuinya secara bersama-sama membawa sabu tersebut dari Medan menuju Bandara Silangit hendak di bawa ke Kalimantan. Kini keduanya masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Narkoba Polres Taput untuk pengembangan," pungkasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BNNP Sumut Razia 6 THM, Satu Pengunjung Positif Narkoba
Berantas Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Ringkus Lima Tersangka, Sita 139 Paket Sabu dan Ganja
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Palas Ungkap 12 Kasus Narkotika dan Amankan 29 Orang
Sempat Dilempari Warga, Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Bagan Deli
Operasi Antik Toba 2026, Polres Tebingtinggi Ringkus 17 Tersangka Narkoba
Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapteng Tangkap 10 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
komentar
beritaTerbaru