Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 05 Juni 2026

Polres Belawan Ringkus Pençuri Motor di Kelurahan Besar

Pally Simangunsong - Jumat, 05 Juni 2026 20:48 WIB
114 view
Polres Belawan Ringkus  Pençuri Motor di Kelurahan Besar
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan : Seorang pria, tersangka pelaku pencurian sepeda motor diamankan di Mapolres Belawan, setelah ditangkap dari kawasan Jalan Pancing 5, Medan Labuhan.

Belawan(harianSIB.com)

Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan meeingkus seorang pria, HS (31), tersuga pelaku pencurian sepeda motor milik salah seorang wargadi Jalan Tangguk Bahagia, Kelurahan Besar, Kecamtan Medan Labuhan, berikut barang berupa sebuah helm dan pakain, yang digunakan ketika melakukan pencurian.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, Jumat (5/6/2026) memgatakan, dugaan pencurian seped motor tersebut dilakukan HS bersama temannya I (DPO), pada Jumat (22/5/2026) lalu.

Disebutkan, aksi pencurian tersebut bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah, tiba - tiba korban mendengar suara mencurigakan, ketika korban keluar dari rumah, sepeda motornya telah dibawa kabur pelaku.

"Setelah menerima laporan, personel Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi keberadaan tersangka di Jalan Pancing 5, Kelurahan Besar. kemudian bergerak dan melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, sesuai hasil pemeriksaan, HS mengakui perbuatannya bersama rekannya berinisial I, dan sepeda motor korban telah dijual kepada seseorang di Percut Sei Tuan.

Guna pengusutan lanjut, HS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru