Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 12 Juni 2026

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Delapan PMI Nonprosedural ke Malaysia, Lima Tersangka Ditahan

Roy Surya D Damanik - Kamis, 11 Juni 2026 19:07 WIB
149 view
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Delapan PMI Nonprosedural ke Malaysia, Lima Tersangka Ditahan
Foto: Dok/Poldasu
Direktur Reserse PPA/PPO Polda Sumut Kombes Pol Kristinattara Wahyuningrum didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan memberikan keterangan terkait penggagalan pengiriman ilegal delapan PMI ke Malaysia di Mapolda Sumut, Kamis (11/6/202

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para korban dijanjikan pekerjaan sebagai nelayan dan buruh bangunan di Malaysia. Namun, mereka diduga akan diberangkatkan secara ilegal tanpa dokumen ketenagakerjaan yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Selain mengamankan para korban, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit kapal kayu pukat jaring berwarna biru-merah yang digunakan sebagai sarana transportasi, 11 unit telepon genggam yang diduga terkait aktivitas perekrutan dan pemberangkatan korban, serta uang tunai sebesar Rp480 ribu.

Penyidik kemudian menetapkan lima tersangka masing-masing berinisial B, IN, MJ alias MJT, AA dan P alias I. Kelimanya diduga memiliki peran berbeda dalam proses perekrutan hingga pemberangkatan calon pekerja migran tersebut.

"Saat ini seluruh tersangka telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tegas Kristinattara.

Ia menambahkan, praktik pengiriman pekerja migran nonprosedural sangat berisiko karena dapat menempatkan para korban dalam kondisi rentan terhadap eksploitasi, perdagangan orang, maupun berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia di negara tujuan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 457 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Lindungi Kesejahteraan Anak, Malaysia Segera Perketat Aturan Pernikahan Dini
Polres Tanjungbalai Kejar Penyelundup 1 Kg Sabu Asal Malaysia
1 Bal Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Lapas Klas IIB Tanjungbalai
Lembaga Riset Malaysia Unggulkan Pasangan Jokowi-Ma ruf
komentar
beritaTerbaru