Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 September 2026

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di Belawan

Pally Simangunsong - Jumat, 19 Juni 2026 19:04 WIB
360 view
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di Belawan
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan : Seorang pria terduga pelaku penganiayaan di Jalan Bunga Belawan, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (19/6/2026), setelah diringkus polisi dari kawasan Kelurahan Belawan 2.

Belawan(harianSIB.com)

Seorang pria, RR alias Lonjong, warga Belawan, terduga pelaku penganiayaan terhadap Jon Piter warga Jalan Bunga, Kelurahan Belawan 2, diringkus petugas Polres Pelabuhan Belawan.

Sebelumnya, atau beberaoa minggu lalu, dua rekan RR alias Lonjong, yakni TA alias Popon dan BA, telah ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, Jumat (19/6/2026) mengatakan, dugaan penganiayaan terhadap korban terjadi pada 12 Pebruari 2026 lalu, ketika korban , baru saja kembali dari warung, saat korban membuka pintu rumahnya, tiba - tiba didatangi dan dianiaya oleh TA alias Popon, BA dan RR alias Lonjong.

Diduga penganiayaan tersebut dilakukan ketiga tersuga pelaku untuk melumpuhkaan korban, kemudian merampas harta benda korban.

Namun ulah ketiga terduga penjahat jalanan itu tidak kesampaian, korban melakukan perlawan, sampai akhirnya ketiga terduga pelaku kabur.

Selain meringkus ketiga pelaku, pihak kepolisian juga memgamankan sejumlah barang bukti, diantarnya berupa 3 hoodie yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan, 1 celana, sepasang sandal, sebilah senjata tajam jenis parang, dan 2 HP

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru