Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 Juni 2026

Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Tanah 600

Pally Simangunsong - Jumat, 26 Juni 2026 19:39 WIB
133 view
Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Tanah 600
Foto: Dok/Polres Belawan
Sejumlah barang bukti yang disita dari AS, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (26/6/2026).

Belawan(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial AS (37), dengan dugaan sebagai pengedar sabu, di Jalan Besi, Lingkungan 9, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip dan plastik rokok berisi butiran sabu, 1 handphone dan uang tunai Rp50 ribu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP AR Riza, Jumat (26/6/2026), mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan peredaran narkoba di kawasan Jalan Besi, Kelurahan Tanah 600, Marelan.

"Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas menggerebek dan menangkap AS," katanya.

Baca Juga:
Ketika dilakukan penangkapan, lanjutnya, barang bukti sabu ditemukan dalam penguasaan AS, yang akan diedarkan dengan cara menjualnya kepada orang lain.

Untuk pengusutan selanjutnya, AS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
2 Pengedar Sabu Diciduk Reskrim Polsek Galang
komentar
beritaTerbaru