Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 30 Juni 2026

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap 1 Pengedar Sabu di Kampung Toba, Rp2,2 Juta dan Sabu 2,03 Gram Disita

Efran Simanjuntak - Minggu, 28 Juni 2026 22:37 WIB
828 view
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap 1 Pengedar Sabu di Kampung Toba, Rp2,2 Juta dan Sabu 2,03 Gram Disita
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
DITANGKAP: Pria NS (32), tersangka pengedar sabu di Kampung Toba, Kelurahan Aekkanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Sabtu (20/6/2026).

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap NS (32), warga Jalan Ahmad Doyan Lingkungan II, Kampung Toba, Kelurahan Aekkanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Toba Aekkanopan.

Pria itu diringkus di Kampung Toba, Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan NS dipimpin Kanit I Ipda Sastrawan Ginting, setelah bersama anggota melakukan penyelidikan pada lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Kampung Toba.

Baca Juga:

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pilkades Serentak di Leidong Labura Kondusif
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
2 Pengedar Sabu Diciduk Reskrim Polsek Galang
Lagi, Buruh PT Nagali Labura Demo ke Kantor Disnakerin
Polsek TBS Ringkus Pengedar Sabu
20 Dokter Internship Angkatan VI Ditugaskan di Labura
komentar
beritaTerbaru