Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 30 Juni 2026

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap 1 Pengedar Sabu di Kampung Toba, Rp2,2 Juta dan Sabu 2,03 Gram Disita

Efran Simanjuntak - Minggu, 28 Juni 2026 22:37 WIB
828 view
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap 1 Pengedar Sabu di Kampung Toba, Rp2,2 Juta dan Sabu 2,03 Gram Disita
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
DITANGKAP: Pria NS (32), tersangka pengedar sabu di Kampung Toba, Kelurahan Aekkanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Sabtu (20/6/2026).

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap NS (32), warga Jalan Ahmad Doyan Lingkungan II, Kampung Toba, Kelurahan Aekkanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Toba Aekkanopan.

Pria itu diringkus di Kampung Toba, Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan NS dipimpin Kanit I Ipda Sastrawan Ginting, setelah bersama anggota melakukan penyelidikan pada lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Kampung Toba.

Baca Juga:

BARANG BUKTI: Narkotika jenis sabu, HP, uang Rp2,2 juta dan kotak rokok yang digunakan tempat penyimpangan sabu, diamankan jadi barang bukti saat penangkapan NS di Kampung Toba Aekkanopan, Labura, Sabtu (20/6/2026). (Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu)

Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto SH MH, mengatakan, pada penangkapan NS, tim mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

"Barang bukti satu bungkus (plastik klip) berisi sabu seberat 2,03 gram, kotak rokok, telepon genggam berwarna ungu dan uang tunai Rp2.200.000 yang diduga hasil penjualan sabu disita dari NS," ungkap Kasat kepada sejumlah wartawan, Minggu (28/6/2026).

Dalam pemeriksaan awal, tambahnya, NS mengakui sabu tersebut miliknya yang akan dijual ke pelanggan. Ia juga mengungkapkan sabu itu diperoleh dari seorang pria berinisial AL. Namun AL tidak ditemukan, saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih terus diburu.

"Pria NS telah ditetapkan tersangka dan ditahan, serta seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional hingga tuntas," tegasnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH, menegaskan pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama kepolisian. Katanya, Polres Labuhanbatu tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika yang merusak masa depan masyarakat, khususnya generasi muda. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pilkades Serentak di Leidong Labura Kondusif
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
2 Pengedar Sabu Diciduk Reskrim Polsek Galang
Lagi, Buruh PT Nagali Labura Demo ke Kantor Disnakerin
Polsek TBS Ringkus Pengedar Sabu
20 Dokter Internship Angkatan VI Ditugaskan di Labura
komentar
beritaTerbaru