Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook, Langsung Ajukan Banding

Redaksi - Selasa, 30 Juni 2026 16:01 WIB
115 view
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook, Langsung Ajukan Banding
Foto: Dok/ANTARA
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim.

Jakarta(harianSIB.com)

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, divonis 10 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Putusan dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (30/6/2026).

Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsider.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Nadiem Anwar Makarim dengan pidana penjara selama 10 tahun," ujar hakim saat membacakan amar putusan, sebagaimana dilansir Detikcom.

Baca Juga:
Majelis hakim menyatakan dakwaan primer tidak terbukti, namun Nadiem dinyatakan bersalah berdasarkan dakwaan subsider melanggar Pasal 604 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain hukuman penjara, Nadiem dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar. Jika tidak dibayar, harta bendanya akan disita dan dilelang. Apabila hasil penyitaan tidak mencukupi, hukuman tersebut diganti dengan pidana penjara selama lima tahun.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Dugaan Korupsi Tugu Mejuah-Juah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan
Penyuap Bupati Labuhanbatu Rp38 M Lebih Diadili di Pengadilan Tipikor Medan
Kapolrestabes Medan: Kita Kembangkan Untuk Ungkap TPPU Milik Tersangka
Ibrahim Hongkong Dijerat Pasal UU Narkotika dan TPPU
KPK Tetapkan Bupati Abdul Latif Tersangka Gratifikasi dan TPPU
Jokowi Keluarkan Perpres Cegah TPPU dan Pendanaan Teroris
komentar
beritaTerbaru