Toba(harianSIB.com)
Seorang wanita berinisial M, terduga pengedar pil ekstasi diringkus polisi yang menyamar sebagai pembeli. Warga Dusun I Desa Boga Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara ini ditangkap Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Toba, Selasa (30/6/2026) sekira pukul 02.20 WIB, di salah satu Cafe di Jalan Lintas Sumatera Desa Lumban Pea Timur Kecamatan Balige Kabupaten Toba..
Kapolres Toba melalui Plt Kasi Humas Polres Toba Ipda Khairuddin, Rabu (1/7/2026) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang wanita pengedar narkoba jenis pil ekstasi.
"Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba melakukan undercover buy (pembelian terselubung), membeli 3 (tiga) butir pil narkotika jenis ekstasi dengan harga Rp 1.080.000 di transfer ke Bank SEABANK milik pelaku, " terangnya.
Kemudian barang pesanan ini diserahkan di Lantai II di dalam room salah satu Cafe di Balige. Saat terduga pengedar hendak menyerahkan 3 (tiga) butir pil narkotika jenis ekstasi, kemudian polisi menangkapnya.
Baca Juga:
Dari tangan wanita berusia 36 tahun ini, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa dua butir pil warna hijau diduga narkotika jenis ekstasi dan satu butir pil warna orange. Satu buah plastik bening, dan satu unit Handphone merk VIVO warna biru metalik, simcard : 0877-9232-xxxx turut disita.
"Maksud dan tujuan pelaku memiliki 3 (tiga) butir pil narkotika jenis ekstasi adalah sengaja untuk dijual demi memperoleh keuntungan," pungkasnya. (**)
Editor
: Robert Banjarnahor