Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Juli 2026

Polda Sumut Proses 2 Personel Polres Samosir Terlibat Narkoba

Tumpal Manik - Senin, 13 Juli 2026 15:07 WIB
91 view
Polda Sumut Proses 2 Personel Polres Samosir Terlibat Narkoba
Foto: harianSIB.com/Tumpal Manik
Bid Propam Polda Sumut

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut memeriksa dua personel Polres Samosir berinisial ES dan DW, yang ditangkap setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa (2/6/2026) lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan melalui Kasubbid Penmas AKBP MT Pasaribu, kepada harianSIB.com mengatakan, kedua personel tersebut saat ini dalam proses pemeriksaan di Ditresnarkoba dan Bid Propam.

"Saat ini masih diproses, pidananya di Ditresnarkoba sedangkan kode etiknya oleh Bid Propam," ujarnya, Senin (13/7/2026).

Saat ditanya keberadaan dan hasil pemeriksaan keduanya, MT Pasaribu menyebut masih berada di Polda Sumut dalam rangkaian pemeriksaan.

Baca Juga:
"Masih di Polda Sumut," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, mengatakan, pihaknya menangkap dua anggotanya yang terlibat narkoba. Setelah diamankan, kedua personel tersebut langsung diserahkan ke Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru