Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 Juli 2026

Polres Belawan Tangkap 3 Pria Terduga Pelaku Pungli

Pally Simangunsong - Selasa, 14 Juli 2026 18:51 WIB
107 view
Polres Belawan Tangkap  3 Pria Terduga  Pelaku Pungli
Foto: dok/Polres Belawan)
Diamankan : Tiga pria terduga pelaku pungli, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (14/7/2026), setelah ditangkap dari sejumlah lokaai di Kecamatan Medan Marelan.

Belawan(harianSIB.com)

Tiga pria, ES (40), RH (33) dan MJ (41), terduga pelaku pungutan liar (Pungli) terhadap pengemudi kendraaan bermotor di Jalan Marelan Raya, Jalan Titi Pahlawan, Medan Marelan, ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berikut barang bukti uang tunai Rp 12 ribu, dalam Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat

"Penangkapan para tersuga pelaku pungli, berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aksi premanisme, dan pungutan liar di Jalan Marelan Raya dan Jalan Titi Pahlawan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku dari lokasi yang dilaporkan," kata Kasat Reakrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, dalam siaran persnya, yang diterima wartawan, Selasa (14/7/2026).

Setelah ditangkap berikut barang bukti, ketiga pelaku dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan tes urine.

"Dari hasil tes urine yang dilakukan, ketiganya positif menggunakan narkotika. Temuan ini akan menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik serupa.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru