Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 Juli 2026

Tim Polsek Bilah Hilir Amankan Penjual Miras Ilegal, Anggur Merah 4 Botol Disita

Efran Simanjuntak - Jumat, 17 Juli 2026 14:19 WIB
95 view
Tim Polsek Bilah Hilir Amankan Penjual Miras Ilegal, Anggur Merah 4 Botol Disita
(Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu)
Perempuan RAP (36), penjual miras tanpa izin di warung kafe miliknya di Dusun Suka Ramai, Desa Pangkatan, Labuhanbatu, diamankan polisi, Jumat (17/7/2026).

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir menindak praktik penjualan minuman keras (miras) tanpa izin pada satu warung kafe, di Dusun Suka Ramai, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (17/7/2026) dini hari. Seorang perempuan, pemilik warung itu diamankan berikut anggur merah 4 botol.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, mengatakan, penindakan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Ipda Mistranius Purba, setelah menerima laporan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas penjualan minuman keras di Warung Kafe Tolong Suka Ramai Pangkatan.

"Informasi itu langsung ditindaklanjuti sebagai bentuk respons kepolisian terhadap keluhan warga," katanya kepada sejumlah wartawan.

Atas arahan Kapolsek, tim operasional bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Saat berada di warung tersebut, petugas mendapati adanya penjualan miras, sebagaimana dilaporkan masyarakat.

Baca Juga:
"Dalam pemeriksaan, pemilik warung berinisial RAP (36), mengakui menjual minuman keras tanpa izin usaha atau izin perdagangan yang sah. Petugas kemudian mengamankan RAP beserta barang bukti miras jenis Anggur Merah merek Orang Tua 4 botol, lalu dibawa ke Mapolsek Bilah Hilir di Negeri Lama untuk pemeriksaan lebih lanjut. RAP kemudian diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi menjual miras ilegal," ungkapnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, mengapresiasi masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi ke pihak kepolisian. Ia menyebut, sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

"Kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk itu, partisipasi masyarakat sangat kami harapkan agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu tetap terkendali," kata Aswin. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
KPK Periksa Ketua DPRD Labuhanbatu soal Suap ke Bupati Pangonal
Inas Hanura Tertawa Digugat Kader Gerindra Labuhanbatu Rp 45 Juta
Mahasiswa Labuhanbatu Demo Dinkes, Tuntut Kadis Kesehatan Segera Mundur
Tim Gabungan Dishut Sumut Gelar Operasi Pemulihan Kawasan Hutan di Labuhanbatu
Penyidikan Rampung, Bupati Labuhanbatu Nonaktif Pangonal Harahap akan Disidang di Medan
komentar
beritaTerbaru