Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 21 Juli 2026

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tapteng

Rosianna Anugerah Hutabarat - Senin, 20 Juli 2026 19:58 WIB
554 view
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tapteng
Foto: Dok/Humas Polres Tapteng
Dua terduga pengedar sabu diamankan di Mapolres Tapteng.

Tapteng(harianSIB.com)

Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap dua terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, setelah menerima laporan dan keluhan dari masyarakat yang resah dengan peredaran gelap di lingkungannya.

Penangkapan HPS (35) dan ES alias UB (31), berlangsung di sebuah rumah samping minimarket, Jalan Sibolga–Padang Sidimpuan, Lingkungan II, Kelurahan Pinang Baru, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (17/7/2026) lalu.

Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe, menyampaikan, saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti dari tangan para terduga pelaku.

"Dari HPS, polisi menyita tiga paket sabu siap edar dengan berat bruto dua gram yang disembunyikan di dalam wadah minyak rambut dan penutup kotak," ungkapnya dalam rilis yang diterima, Senin (20/7/2026).

Baca Juga:

Sementara itu, dari tangan ES, lanjutnya, petugas menyita empat paket sabu seberat bruto 9,45 gram, satu unit timbangan digital, 15 lembar plastik klip kosong, dua sendok sabu dari pipet, satu unit ponsel, serta uang tunai Rp350 ribu yang diduga hasil penjualan.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Tapanuli Tengah.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Proses 187 Personel, 60 Diantaranya Kasus Narkoba
Residivis Kembali Diciduk, Polres Pematangsiantar Sita Sabu 1,87 Gram
Polres Belawan Tangkap Pengedar Ganja di Medan Marelan
Transaksi Narkoba dari Jendela Khusus: Putra Sennah Dibekuk, Sabu 30,81 Gram Disita
Hendak Edarkan Sabu, Dua Pria di Siantar Ditangkap Polisi, 14,75 Gram Sabu Disita
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru