Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 September 2026

Miliki Sabu 1,53 Gram, Pemuda Asal Simalungun Diciduk Polres Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 21 Juli 2026 20:49 WIB
513 view
Miliki Sabu 1,53 Gram, Pemuda Asal Simalungun Diciduk Polres Pematangsiantar
Foto: Dok/Polres
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di ruangan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (16/7/2026) malam sekitar pukul 20.15 WIB.

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial AP (18), warga Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis sabu dengan berat 1,53 gram.

Penangkapan dilakukan di Jalan Lapangan Tembak, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Kamis (16/7/2026) malam sekitar pukul 20.15 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Selasa (21/7/2026) menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan Jalan Lapangan Tembak.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan AP saat berada di pinggir jalan dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor.

Baca Juga:
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus rokok Surya kecil yang dipegang pelaku. Di dalam bungkus rokok tersebut terdapat satu paket sabu yang dibungkus tisu. Petugas juga menemukan sebuah telepon seluler Samsung warna biru di dalam dashboard sepeda motor.

Dari balik casing ponsel itu ditemukan satu paket sabu lainnya, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu. Dari hasil penimbangan, dua paket sabu yang diamankan memiliki berat 1,53 gram.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Amankan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur
Wanita Diduga Edarkan Sabu Ditangkap, Pemasok Diburu Polisi
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tapteng
Residivis Kembali Diciduk, Polres Pematangsiantar Sita Sabu 1,87 Gram
Transaksi Narkoba dari Jendela Khusus: Putra Sennah Dibekuk, Sabu 30,81 Gram Disita
Hendak Edarkan Sabu, Dua Pria di Siantar Ditangkap Polisi, 14,75 Gram Sabu Disita
komentar
beritaTerbaru