Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 22 Juli 2026

Penjual Es di Sergai Diringkus Polisi, Diduga Jadi Pengedar Sabu

Muhammad Arif Hidayatullah - Rabu, 22 Juli 2026 11:18 WIB
126 view
Penjual Es di Sergai Diringkus Polisi, Diduga Jadi Pengedar Sabu
Foto: Dok/ Polres
PEMERIKSAAN: Tersangka usai menjalani pemeriksaan, Rabu (22/7/2026).

Sergai(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) menangkap seorang penjual es berinisial H (38) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Kecamatan Perbaungan, Selasa (14/7/2026) pukul 22.30 WIB. Dalam operasi undercover buy tersebut petugas menyita barang bukti sabu seberat bruto 10,40 gram.

Tersangka yang merupakan warga Dusun II, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, ditangkap setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Sergai, AKP Erikson David melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, mengatakan tim Opsnal melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari warga. Setelah mengidentifikasi pelaku dan memetakan lokasi, petugas melaksanakan penyamaran dengan metode undercover buy.

"Setibanya di lokasi, tersangka menyerahkan satu bungkus kotak rokok kepada petugas. Setelah dibuka, di dalamnya ditemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Petugas kemudian langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan," ujarnya, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga:
Berdasarkan interogasi awal, tersangka mengakui sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan kepada calon pembeli.

Kepada penyidik, H mengaku memperoleh pasokan sabu dari seorang pria berinisial W yang berdomisili di wilayah Tembung.

"Transaksi dilakukan melalui pemesanan via telepon seluler, pembayaran menggunakan transfer bank, kemudian barang diantarkan langsung oleh W ke lokasi yang telah disepakati. Praktik tersebut, menurut pengakuan tersangka, telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan," jelasnya

Ia menambahkan, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama berinisial W yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika tersebut.

"Saat ini tim penyidik terus melakukan pendalaman dan pengembangan jaringan untuk menangkap pemasok berinisial W," pungkasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, 2 plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 10,40 gram, 1 bungkus kotak rokok sebagai tempat penyimpanan sabu, serta 1 unit hp. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
2 Pengedar Sabu Diciduk Reskrim Polsek Galang
Polsek TBS Ringkus Pengedar Sabu
Polrestabes Medan Ringkus Tersangka Pengedar Sabu
Polsek Medan Labuhan Bekuk 6 Pengedar Sabu
Polisi Bekuk 2 Pengedar Sabu di Kawasan Percut Sei Tuan
Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu dari Pangkalan Masyhur
komentar
beritaTerbaru