Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

Korban Penganiayaan di Nias Utara Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Penyidikan

Normalius Gori - Kamis, 23 Juli 2026 15:13 WIB
329 view
Korban Penganiayaan di Nias Utara Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Penyidikan
harianSIB.com/Normalius Gori
Tim Kuasa Hukum Olima Gori, Andrian Alexander Zebua, saat diwawancarai di Polres Nias, Kamis (23/7/2026).

"Kami tidak membangun opini tanpa dasar. Seluruh keterangan didukung dokumen, hasil visum, saksi, dan alat bukti lain yang siap diuji dalam proses hukum. Kami berharap perkara ini ditangani secara profesional, objektif, dan transparan," tegas Alexander.

Pihaknya juga meminta perhatian Kapolri, Kompolnas, Irwasum Polri, Propam Polri, dan Komisi III DPR RI agar penanganan perkara tersebut berjalan sesuai prinsip equality before the law.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nias AKP Sonifati Zalukhu saat dimintai tanggapan menyatakan perkara tersebut merupakan kasus saling lapor dan telah melalui gelar perkara. Humas Polres Nias, Aipda Aris K. Gulo, menambahkan pihaknya mengacu pada penjelasan yang telah disampaikan Kasat Reskrim. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penolakan Eksepsi Flora Simbolon Dianggap Ciderai Tatanan Hukum
Suporter Indonesia Butuh Payung Hukum
Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Dana UPTD Metrologi Disperindag Binjai
Hasto: Kepala Daerah Dukung Jokowi Bukan Berarti Kebal Hukum
Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, HS Terancam Hukuman Mati
Dua Pelaku Penganiayaan Raradodo Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Nisel
komentar
beritaTerbaru