Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 Juli 2026

Polda Sumut Tangkap Sindikat Penjual 196 Sachet Pod Getar

Tumpal Manik - Jumat, 24 Juli 2026 18:18 WIB
318 view
Polda Sumut Tangkap Sindikat Penjual 196 Sachet Pod Getar
Foto:Dok/Tumpal Manik
DIAMANKAN: Empat orang sindikat penjual 196 sachet pod getar diamankan di Mapolda Sumut berikut barang bukti.

Disebutnya, pengungkapan dan penangkapan dilakukan pada Selasa (14/7/2026) di dua tempat berbeda.

Dijelaskan Andy, awalnya mereka mendapat informasi adanya pengedar liquid mengandung narkoba atau pod getar di wilayah Medan Maimun.

Selanjutnya pihaknya melakukan penyelidikan, dan menyamar sebagai pembeli yang akan memborong 196 sachet liquid.

"Harga per sachet liquid dipatok seharga Rp 1,4 juta oleh tersangka," ucapnya.

Kemudian terjadi kesepakatan, mereka janjian akan bertransaksi di Jalan Suka Mulia, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun Kota Medan.

Transaksi berlangsung sekitar pukul 20:30 WIB, polisi langsung menangkap dua orang tersangka pertama, yakni Maria Ruloina dan Kharisma.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Poldasu Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi di Grand D´ Blues
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
komentar
beritaTerbaru