Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 Juli 2026

Jual Sabu ke Polisi, Pemuda di NA IX-X Labura Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Efran Simanjuntak - Sabtu, 25 Juli 2026 18:23 WIB
194 view
Jual Sabu ke Polisi, Pemuda di NA IX-X Labura Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
JUAL SABU KE POLISI: Pemuda RR alias Robi (27), ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu saat menjual sabu ke polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli, di Dusun Padang Mahondang, Desa Silumajang, NA IX-X, Labura, Sabtu (25/7) dini hari.

"Saat ini, RR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH mengatakan Tim Satresnarkoba masih mengembangkan penyelidikan untuk memburu pemasok dan mengungkap jaringan peredaran narkoba RR serta jaringan yang lebih luas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Pilkades Serentak di Leidong Labura Kondusif
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Poldasu Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi di Grand D´ Blues
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru