Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 Juli 2026

Oknum Mahasiswa Farmasi di Medan Diduga Jadi Bandar Pod Getar, Polisi Sita 488 Vape Narkotika

Roy Surya D Damanik - Sabtu, 25 Juli 2026 21:17 WIB
351 view
Oknum Mahasiswa Farmasi di Medan Diduga Jadi Bandar Pod Getar, Polisi Sita 488 Vape Narkotika
Foto: Dok/Satres Narkoba
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha memperlihatkan barang bukti pod getar yang disita dari seorang oknum mahasiswa jurusan Farmasi, di Mapolrestabes, Sabtu (25/7/2026).

Medan(harianSIB.com)

Seorang oknum mahasiswa jurusan Farmasi diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis liquid vape atau pod getar. Pria berinisial MZ (21) warga asal Aceh, diringkus personel Satres Narkoba Polrestabes Medan saat berada di sebuah rumah kos di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 488 pod getar bermerek Squid Game yang diduga mengandung narkotika. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus peredaran pod getar yang sebelumnya berhasil diungkap di kawasan pusat Kota Medan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Sabtu (25/7/2026), mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang menyebut rumah kos tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, Tim 10 Unit III Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan.

"Hasil penyelidikan pada, Senin (20/7/2026) malam, mengarah kepada pelaku yang saat itu berada di depan rumah kos dengan membawa sebuah tas ransel. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 488 pod getar merek Squid Game di dalam tas tersebut," ujar Rafli.

Baca Juga:
Menurut Rafli, tersangka bukan sekadar kurir, melainkan diduga berperan sebagai bandar yang menjadi bagian dari sindikat peredaran narkotika lintas provinsi.

"Kami mengembangkan kasus pod getar yang sebelumnya kami ungkap di sebuah rumah di pusat Kota Medan. Ada 488 pod getar yang kami sita dari pelaku yang masuk dalam sindikat narkoba antarprovinsi, dan kami pastikan pelaku merupakan bandar," tegasnya.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa MZ baru sekitar 2 bulan menjalankan bisnis haram tersebut. Namun, dalam kurun waktu singkat itu, ia mengaku telah melakukan sedikitnya delapan kali transaksi. Polisi juga menemukan fakta bahwa sebagian konsumennya berasal dari kalangan mahasiswa.

"Pelaku baru 2 bulan menjalankan bisnis haram ini, tetapi sudah delapan kali melakukan transaksi. Beberapa pembelinya juga berasal dari kalangan mahasiswa," kata Rafli.

Satres Narkoba Polrestabes Medan kini terus mengembangkan penyidikan untuk memburu rekan tersangka yang diduga memiliki peran serupa dan saat ini terdeteksi berada di Aceh. Polisi juga menduga pod getar tersebut berasal dari jaringan pemasok internasional.

"Saat ini kami sedang mengejar teman pelaku yang berada di Aceh. Sementara asal muasal narkoba yang diedarkan diduga dipasok dari Malaysia," ungkapnya.

Rafli menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika, termasuk yang mencoba menyamarkan aktivitasnya melalui berbagai modus baru seperti pod getar.

"Kami pastikan bagaimanapun cara pelaku berkamuflase dan bertransformasi, kami akan selalu selangkah lebih maju. Tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba, terlebih bandar, di Kota Medan," pungkasnya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Dua Bandar Narkoba Pemilik Sabu Hampir 1 Kg Ditembak Satres Narkoba Polres Sergai
Pria Pengangguran Dibekuk Satres Narkoba Polres Sergai
Ops Zebra Toba 2018, Satlantas Polrestabes Medan Tilang Puluhan Kendaraan
Temuan Ganja 8 Ons di Tiki Dilaporkan ke Satres Narkoba
Antisipasi Aksi Bunuh Diri, Barang Milik Tahanan Polrestabes Medan Disita
komentar
beritaTerbaru
Trio Ambisi Guncang PRSU ke 50

Trio Ambisi Guncang PRSU ke 50

Medan(harianSIB.com)Malam di panggung utama Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 berubah menjadi ruang penuh nostalgia ketika Trio Ambisi