Polres Padang Lawas Pastikan Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Masih Diproses Penyidik
Sibuhuan(harianSIB.com)Polres Padang Lawas memastikan laporan dugaan pelecehan seksual yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial
Sergai(harianSIB.com)
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) menangkap seorang pria berinisial AAI (52) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun 3, Desa Tanjungharap, Kecamatan Serbajadi, Selasa (21/7/2026) pukul 19.20 WIB.
Penangkapan tersebut sempat diwarnai aksi pelarian dari terduga pelaku. Namun, berkat kesiapsiagaan petugas dan koordinasi dengan perangkat desa setempat, AAI akhirnya berhasil ditemukan di tempat persembunyiannya dan diamankan tanpa perlawanan.
Kasatresnarkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, melalui Kasihumas AKP Brinhin Jaya mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan permukiman Dusun 3, Desa Tanjungharap.
"Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan tiga orang berada di dalam rumah. Ketiganya sempat berupaya melarikan diri. Dua orang, yakni seorang perempuan berinisial SM (38) dan seorang pria berinisial FS (36), berhasil diamankan di sekitar lokasi," ujarnya, Minggu (26/7/2026).
Sementara itu, AAI yang diduga sebagai pelaku utama berhasil melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah warga. Petugas kemudian berkoordinasi dengan perangkat desa untuk melakukan penggeledahan hingga akhirnya AAI berhasil ditemukan dan diamankan.
Dijelaskan, setelah menggeledah rumah tersangka AAI dengan disaksikan perangkat desa, pihaknya menemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 5,87 gram, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu seberat bruto 1,21 gram, serta uang tunai sebesar Rp225.000 yang ditemukan di atas meja dapur.
Selain AAI, polisi juga mengamankan SM dan FS. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan tes urine, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kemudia dibawa ke Mapolres Sergai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, AAI dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia tentang Narkotika. Sementara penyidik masih mendalami keterlibatan SM dan FS dalam perkara tersebut," pungkasnya. (*)
Sibuhuan(harianSIB.com)Polres Padang Lawas memastikan laporan dugaan pelecehan seksual yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap seorang pemasok Narkoba di Kecamatan Marba
Surabaya(harianSIB.com)PSMS Medan mengawali kiprahnya di Grup B Piala Presiden 2026 dengan kekalahan 02 dari juara bertahan Port FC di Stad
Kutacane(harianSIB.com)Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry SE MM meminta kepada Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, agar memasu
Batubara(harianSIB.com)Polsek Talawi, Polres Batubara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kabel tower yang terjadi di Dusun V
Jakarta(harianSIB.com)Seorang pria bernama Sutrimo meninggal dunia pada Kamis, 23 Juli 2025. Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro
Jakarta(harianSIB.com)Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Troy Harold Yohanes Pantouw meninggal di rusun ASN Nusantara. Jenazah Tro
Tanjungmorawa(harianSIB.com)Ershi Sumut yang merupakan komunitas alumni Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Polri, angkatan tahun 2001 bers
Medan(harianSIB.com)Sektor Perpulungen Jabujabu (PJJ) Tanjungrejo 2, GBKP Setia Budi, Klasis Medan Kampung Lalang, melaksanakan kegiatan Pe
Pancurbatu(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu terus memperkuat program pembinaan kemandirian bagi warga binaa
Jakarta(harianSIB.com)Bentrokan antara dua kelompok pecah di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2
Sibuhuan(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas mengamankan 31 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga