Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Juli 2026

Polsek Binjai Bakar Barak Narkoba di Hamparan Perak, Tiga Bong Disita

Muhammad Irsan - Selasa, 28 Juli 2026 19:35 WIB
70 view
Polsek Binjai Bakar Barak Narkoba di Hamparan Perak, Tiga Bong Disita
Dok/Humas Polres Binjai
Personel Polsek Binjai melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Tandem Hilir I, Dusun V Gang Mangga, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (27/7/2026).

"Di lokasi ditemukan tiga buah bong yang diduga digunakan sebagai alat hisap sabu. Selanjutnya dilakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap barak narkoba tersebut dengan cara dibakar karena telah meresahkan masyarakat," ujar AKP Siti Aisyah, Selasa (28/7/2026).

Barak yang diduga selama ini menjadi tempat berkumpul para penyalahguna narkoba itu kemudian diratakan dan dibakar agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai lokasi aktivitas terlarang.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R Bimo Moernanda menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

"Keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan melalui layanan Call Center 110. Polres Binjai tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," tegasnya.

Kegiatan GSN tersebut mendapat apresiasi dari warga sekitar yang berharap langkah tegas kepolisian dapat mempersempit ruang gerak pelaku narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
komentar
beritaTerbaru