Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Juli 2026

Polsek Binjai Bakar Barak Narkoba di Hamparan Perak, Tiga Bong Disita

Muhammad Irsan - Selasa, 28 Juli 2026 19:35 WIB
307 view
Polsek Binjai Bakar Barak Narkoba di Hamparan Perak, Tiga Bong Disita
Dok/Humas Polres Binjai
Personel Polsek Binjai melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Tandem Hilir I, Dusun V Gang Mangga, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (27/7/2026).

Binjai(harianSIB.com)

Jajaran Polsek Binjai membongkar dan membakar sebuah barak yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di Desa Tandem Hilir I, Dusun V Gang Mangga, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (27/7/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga bong atau alat hisap sabu, meski para pelaku diduga telah melarikan diri sebelum penggerebekan.

Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dipimpin langsung Kapolsek Binjai AKP Siti Aisyah MPd, setelah menerima laporan masyarakat sekitar pukul 14.00 WIB mengenai adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek bersama personel bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Namun, saat tiba di lokasi, barak yang menjadi sasaran penggerebekan sudah dalam keadaan kosong.

Baca Juga:
Polisi menduga para pelaku lebih dahulu mengetahui kedatangan petugas sehingga meninggalkan lokasi sebelum dilakukan penggerebekan.

Meski tidak menemukan pelaku, personel tetap melakukan penyisiran di sekitar area. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga bong yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu.

"Di lokasi ditemukan tiga buah bong yang diduga digunakan sebagai alat hisap sabu. Selanjutnya dilakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap barak narkoba tersebut dengan cara dibakar karena telah meresahkan masyarakat," ujar AKP Siti Aisyah, Selasa (28/7/2026).

Barak yang diduga selama ini menjadi tempat berkumpul para penyalahguna narkoba itu kemudian diratakan dan dibakar agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai lokasi aktivitas terlarang.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R Bimo Moernanda menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

"Keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan melalui layanan Call Center 110. Polres Binjai tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," tegasnya.

Kegiatan GSN tersebut mendapat apresiasi dari warga sekitar yang berharap langkah tegas kepolisian dapat mempersempit ruang gerak pelaku narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
komentar
beritaTerbaru