Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

Satreskrim Polres Batubara Ringkus Tiga Pelaku Curat, Uang dan Dokumen Korban Digondol

Dapot Sirait - Kamis, 30 Juli 2026 13:13 WIB
338 view
Satreskrim Polres Batubara Ringkus Tiga Pelaku Curat, Uang dan Dokumen Korban Digondol
Foto: Humas Polres Batubara
Barang bukti kasus pencurian dengan pemberatan yang diamankan di Satreskrim Polres Batubara.

Batubara(harianSIB.com)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batubara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di depan sebuah minimarket di Dusun VI Harapan Jaya, Desa Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku.

Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Masagus Z.D. S.T.K., S.I.K., M.H., Kamis (30/7/2026), mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/258/VII/2026/SPKT/Satreskrim/Res Batu Bara/Polda Sumut tertanggal 25 Juli 2026 atas nama korban Erna Yanti Sihotang (36).

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HS (17), YP (18), dan W (22), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Batubara.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu korban bersama saksi Jonri Sijabat berhenti di depan Alfamart Dusun VI Harapan Jaya untuk membeli minuman. Ketika saksi turun dari kendaraan, korban tetap berada di dalam mobil.

Baca Juga:
Memanfaatkan kelengahan korban, salah seorang pelaku membuka pintu mobil dan mengambil tas berisi uang tunai Rp8 juta, beberapa unit telepon genggam, kartu identitas, kartu ATM, STNK, serta sejumlah dokumen penting lainnya. Setelah itu, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor yang telah disiapkan rekannya.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Unit I Resum Satreskrim Polres Batubara yang dipimpin Ipda Ade Masry Sundoko, S.H., melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka YP di rumah kakaknya di Dusun Perkebunan Sei Bejangkar pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PWI Batubara Gelar Pelatihan Jurnalistik
Seorang DPO Kasus Curat Diringkus Polres Tebingtinggi di Simalungun
Kordinator Forum Pencerah PPP Batubara Protes Munas Muktamar Jakarta
Diduga Pencemaran Nama Baik Kapoldasu, Pria Asal Batubara Ditangkap
Hukuman Tamin Sukardi Diperberat Jadi 8 Tahun Penjara, Barang Bukti Dirampas Negara
Bursa Inovasi Desa Batubara Untuk Nawacita Pembangunan
komentar
beritaTerbaru