Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 02 Agustus 2026

Polrestabes Medan Bongkar Transaksi Sabu Berkedok Warnet, Dua Pria Diamankan

Roy Surya D Damanik - Minggu, 02 Agustus 2026 13:47 WIB
122 view
Polrestabes Medan Bongkar Transaksi Sabu Berkedok Warnet, Dua Pria Diamankan
Foto Dok/Satres Narkoba
BARANG BUKTI: Satres Narkoba Polrestabes Medan mengamankan barang bukti sabu dan uang tunai.

Medan(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu yang berkedok atau memanfaatkan sebuah warung internet (warnet) di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari B, Kecamatan Medan Selayang, sebagai lokasi transaksi.

Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berhasil diamankan beserta barang bukti sabu dan uang hasil dugaan penjualan narkoba.

Pengungkapan kasus itu berawal dari penyelidikan yang dilakukan petugas setelah menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim Satres Narkoba kemudian melakukan penggerebekan pada.

Petugas lebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial DA (29) warga Jalan Sei Kambing, Kecamatan Medan Sunggal, saat berada di depan warnet. Dari tangan tersangka ditemukan satu paket sabu seberat bruto 0,16 gram.

Baca Juga:
Saat diinterogasi, DA mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang berada di dalam warnet. Berbekal pengakuan itu, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap DD (46) warga Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Selayang yang diduga sebagai pemasok sabu kepada DA.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (2/8/2026) mengatakan, tersangka DD sengaja memanfaatkan warnet sebagai lokasi transaksi untuk menghindari kecurigaan masyarakat maupun aparat.

"Tersangka kedua yang kami tangkap di dalam warnet memang selalu menggunakan warnet sebagai tempat transaksi. Tersangka biasa menyimpan narkoba ke dalam botol hitam untuk menyamarkan narkoba," ujar Rafli.

Dari tangan DD, polisi menyita sabu seberat bruto 0,41 gram, sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika, serta sebuah botol berwarna hitam yang digunakan sebagai tempat menyembunyikan sabu.

"Penggunaan botol tersebut merupakan salah satu modus pelaku untuk mengelabui petugas maupun orang-orang di sekitar lokasi transaksi sehingga aktivitas peredaran narkoba tidak mudah terdeteksi," ungkapnya.

Saat ini, Satres Narkoba masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama yang diduga menyuplai sabu kepada kedua tersangka.

"Masih kita kembangkan kasus ini. Pemasok narkoba kepada para tersangka sedang dalam pengejaran dan dipastikan akan kami ringkus," tegasnya.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Dua Bandar Narkoba Pemilik Sabu Hampir 1 Kg Ditembak Satres Narkoba Polres Sergai
Pria Pengangguran Dibekuk Satres Narkoba Polres Sergai
Ops Zebra Toba 2018, Satlantas Polrestabes Medan Tilang Puluhan Kendaraan
Temuan Ganja 8 Ons di Tiki Dilaporkan ke Satres Narkoba
Antisipasi Aksi Bunuh Diri, Barang Milik Tahanan Polrestabes Medan Disita
komentar
beritaTerbaru