Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 05 Agustus 2026

Polres Pematangsiantar Serahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal dan 2 Terduga Pelaku ke Bea Cukai

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 04 Agustus 2026 16:07 WIB
249 view
Polres Pematangsiantar Serahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal dan 2 Terduga Pelaku ke Bea Cukai
(Foto: Dok/Polres)
Polres Pematangsiantar menyerahkan barang bukti 4.800 bungkus rokok tanpa pita cukai merek Marbol beserta dua terduga pelaku ke Bea Cukai Pematangsiantar, Senin (3/8/2026).
beritaTerbaru