Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 04 Agustus 2026

Polres Pematangsiantar Serahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal dan 2 Terduga Pelaku ke Bea Cukai

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 04 Agustus 2026 16:07 WIB
128 view
Polres Pematangsiantar Serahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal dan 2 Terduga Pelaku ke Bea Cukai
(Foto: Dok/Polres)
Polres Pematangsiantar menyerahkan barang bukti 4.800 bungkus rokok tanpa pita cukai merek Marbol beserta dua terduga pelaku ke Bea Cukai Pematangsiantar, Senin (3/8/2026).

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Polres Pematangsiantar menyerahkan penanganan lebih lanjut pengungkapan barang kena cukai ilegal ke Bea Cukai Kota Pematangsiantar. Sebanyak 4.800 bungkus rokok tanpa pita cukai merek Marbol beserta dua orang terduga pelaku resmi dilimpahkan, Senin (3/8/2026).

Pelimpahan dilakukan Kanit II Ekonomi Sat Reskrim, IPDA Warman Siallagan, bersama jajarannya, sebagai tindak lanjut penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di bidang cukai.

Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, Selasa (4/8/2026), menjelaskan, selain ribuan bungkus rokok ilegal, pihaknya juga menyerahkan dua terduga pelaku berinisial MFA dan FAM. Turut diserahkan pula satu bundel berkas perkara lengkap beserta barang bukti.

Sandi menegaskan, langkah ini adalah wujud nyata sinergi kepolisian bersama Bea Cukai dalam menindak tegas peredaran rokok tanpa pita cukai. Praktik ini tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di tengah masyarakat.

Baca Juga:
"Seluruh rangkaian penyerahan terduga pelaku beserta barang bukti berjalan aman, tertib, dan lancar," tegas Sandi.

Dengan pelimpahan ini, sambung Sandi, penanganan perkara selanjutnya akan diproses oleh pihak Bea Cukai sesuai kewenangan yang berlaku. Langkah ini sekaligus menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menekan peredaran barang ilegal demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat luas. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
Kasat Reskrim Polres Sergai Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Medsos
Dua Pelaku Penganiayaan Raradodo Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Nisel
Terkait Parbegu Ganjang, Kasat Reskrim: Pelaku akan Kita Tangkap
Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Suparman
Kapolres Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Binjai
komentar
beritaTerbaru