Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 05 Agustus 2026

Akhirnya Terungkap, Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Vape Narkoba ke Helen's Night Mart

Roy Surya D Damanik - Selasa, 04 Agustus 2026 16:23 WIB
255 view
Akhirnya Terungkap, Polrestabes Medan Ringkus Pemasok Vape Narkoba ke Helen's Night Mart
Foto: Dok/Satres Narkoba
Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus DD, pemasok utama pod narkoba ke Helen's Night Mart, Jalan Setia Budi, Medan Sunggal, Senin (3/8/2026).

Medan(harianSIB.com)

Pengembangan kasus peredaran vape mengandung narkotika (pod getar) di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen's Night Mart, Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, membuahkan hasil. Kurang dari dua hari setelah penggerebekan, Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus pria yang diduga menjadi pemasok utama pod narkoba ke lokasi hiburan malam tersebut.

Tersangka berinisial DD (28) warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Polonia, ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan dari penangkapan FA (24), yang lebih dulu diamankan saat hendak menjual pod narkoba di Helen's Night Mart pada Minggu (2/8/2026) dini hari.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (4/8/2026) mengatakan, penangkapan DD merupakan hasil kerja cepat tim setelah sebelumnya identitas pemasok berhasil dikantongi dari hasil pemeriksaan terhadap FA.

"Setelah pengungkapan, tim langsung bergerak melakukan pengembangan dan Alhamdulillah pemasok narkoba yang sebelumnya kami nyatakan buron berhasil diringkus," kata Rafli.

Baca Juga:
Meski berhasil menangkap pemasok, polisi tidak menemukan barang bukti pod narkoba saat penangkapan. Berdasarkan pengakuan tersangka, seluruh pod narkoba yang dimilikinya telah habis terjual, termasuk tiga unit pod yang sebelumnya dibawa FA untuk dipasarkan di Helen's Night Mart.

"Dari tangan pemasok kami tidak menemukan narkoba karena seluruh pod getar sudah habis terjual. Hal ini masih kami dalami, termasuk ke mana saja tersangka selama ini mengedarkan dan menjual narkoba tersebut," ujarnya.

Kendati demikian, petugas mengamankan satu unit telepon seluler milik DD yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkoba.

"Di dalam ponsel tersebut juga ditemukan catatan riwayat penjualan yang kini menjadi bahan penyelidikan penyidik untuk menelusuri jaringan peredaran yang lebih luas," ungkapnya.

Menurut Rafli, pengakuan DD menyebut dirinya belum lama menjalankan bisnis ilegal penjualan vape yang mengandung narkotika. Namun, polisi tidak langsung mempercayai keterangan tersebut dan masih terus melakukan pendalaman.

"Belum cukup lama pelaku menjalankan bisnis narkoba, namun keterangannya tentu masih akan kami dalami untuk membongkar jaringan pelaku yang lain," tegasnya.

"Polrestabes Medan memastikan penyidikan tidak berhenti pada penangkapan DD. Penyidik masih memburu kemungkinan adanya pemasok lain, kurir, maupun jaringan yang memasok pod narkoba ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan," kata Rafli.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama personel TNI dan Bea Cukai mengungkap dugaan peredaran narkotika yang dikemas dalam cartridge vape atau dikenal sebagai pod getar saat menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen's Night Mart, Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Operasi gabungan yang berlangsung sejak Sabtu (1/8/2026) malam hingga Minggu (2/8/2026) dini hari itu, berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA (24) yang diduga sebagai pengedar vape berisi narkotika. Selain itu, dari hasil pemeriksaan terhadap ratusan pengunjung, tiga orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Dua Bandar Narkoba Pemilik Sabu Hampir 1 Kg Ditembak Satres Narkoba Polres Sergai
Pria Pengangguran Dibekuk Satres Narkoba Polres Sergai
Ops Zebra Toba 2018, Satlantas Polrestabes Medan Tilang Puluhan Kendaraan
Satres Narkoba Polres Tebingtinggi Ringkus 2 Pelaku Sabu
Temuan Ganja 8 Ons di Tiki Dilaporkan ke Satres Narkoba
komentar
beritaTerbaru