Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 07 Agustus 2026

Prarekonstruksi Ungkap Modus Penyelundupan Vape Narkoba ke THM Helen's Night Mart

Roy Surya D Damanik - Rabu, 05 Agustus 2026 17:55 WIB
196 view
Prarekonstruksi Ungkap Modus Penyelundupan Vape Narkoba ke THM Helen's Night Mart
Foto: Dok/Satres Narkoba
Satres Narkoba Polrestabes Medan menggelar prarekonstruksi kasus peredaran vape yang diduga berisi narkotika di THM Helen's Night Mart, Jalan Setia Budi, Medan, dengan menghadirkan dua tersangka, Senin (3/8/2026).

Medan(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap fakta baru dalam prarekonstruksi kasus peredaran vape yang diduga berisi narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen's Night Mart, Jalan Setia Budi, Medan. Salah satu temuan penyidik adalah modus pelaku menyembunyikan vape narkoba di dalam sepatu dan kotak kartu UNO untuk mengelabui petugas keamanan.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan prarekonstruksi memperagakan 11 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa masuknya vape narkoba hingga penangkapan para pelaku.

"Pelaku lolos dari pemeriksaan security di pintu masuk karena menyimpan narkoba di dalam sepatu," ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha dalam keterangan yang diterima, Rabu (5/8/2026).

Selain disembunyikan di dalam sepatu, tiga vape yang diduga mengandung narkotika juga dimasukkan ke dalam kotak kartu UNO agar tidak menimbulkan kecurigaan saat pemeriksaan di pintu masuk tempat hiburan malam.

Baca Juga:
Prarekonstruksi tersebut menghadirkan dua tersangka dengan peran berbeda, yakni seorang pelaku yang membawa sekaligus mengedarkan vape narkoba di dalam THM, serta seorang lainnya yang berperan sebagai pemasok.

Meski berhasil melewati pemeriksaan petugas keamanan, gerak-gerik pelaku telah dipantau personel Satres Narkoba Polrestabes Medan yang saat itu sedang melakukan operasi berdasarkan laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

"Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian terdeteksi anggota yang selanjutnya melakukan penangkapan," katanya.

Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Seorang tersangka diduga berperan sebagai pembawa sekaligus pengedar vape narkoba di dalam tempat hiburan malam, sedangkan tersangka lainnya berperan sebagai pemasok.

AKBP Rafli menegaskan, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika berkedok vape di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan.

Sebelumnya, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di THM Helen's Night Mart. Dalam operasi gabungan yang melibatkan Satres Narkoba Polrestabes Medan, personel TNI, dan Bea Cukai, petugas berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti berupa vape yang diduga mengandung narkotika.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HT Erry Nuradi: Posisi Paslon Jokowi-Maˊruf di Medan Mengkhawatirkan, Ajak Koalisi Kerja Keras
Denai, Helvetia Sama Ingin Juara di Porkot Medan X
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Ayen Terluka Parah Ditikam OTK di Medan
Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Kapasitas untuk Beri Pelayanan Publik
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
komentar
beritaTerbaru