Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

Polsek Marbau Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Belungkut

Efran Simanjuntak - Selasa, 11 Agustus 2026 19:21 WIB
579 view
Polsek Marbau Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Belungkut
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Tim Unit Reskrim Polsek Marbau menggerebek rumah warga yang diduga sebagai sarang narkoba di Dusun III, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labura, Senin (10/8/2026) malam.

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu menggerebek rumah warga yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun III, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Senin (10/8/2026) malam.

Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan menindaklanjuti keresahan masyarakat atas dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Desa Belungkut.

Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW Purba SH MH kepada sejumlah wartawan, Selasa (11/8/2026), mengatakan kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Marbau Ipda Rico Marthin Sihombing SH.

Tim petugas mendatangi satu rumah warga yang berdasarkan informasi masyarakat diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan sabu. Penggeledahan disaksikan Kepala Dusun III Desa Belungkut.

Baca Juga:
Polisi tidak menemukan narkotika maupun barang terlarang lainnya di dalam rumah tersebut. Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar lokasi rumah.

"Dari area sekitar rumah warga yang digerebek, tim petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yaitu bong, tiga mancis dan satu bungkus plastik klip kecil transparan," kata AKP Jhonly HW Purba.

Menurutnya, kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Marbau.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH mengapresiasi respons cepat personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika.

AKP Aswin mengajak masyarakat tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

"Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba dan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," katanya.

Masyarakat yang diwakili Kepala Dusun III Desa Belungkut mengapresiasi respons Polsek Marbau terhadap aduan warga untuk mewujudkan lingkungan yang aman.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
komentar
beritaTerbaru