Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 13 Agustus 2026

Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Besar

Pally Simangunsong - Kamis, 13 Agustus 2026 15:11 WIB
100 view
Polres  Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Besar
Foto dok/Polres Belawan
Barang Bukti : Sejumlah barang bukti, di antaranya sabu - sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (13/8/2026), yang disita dari tersangka pengedar di Kelurahan Besar, Medan Labuhan.

Belawan(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria, S (51) dengan dugaan sebagai pengedar sabu - sabu di Jalan Bakti Abri Kampung Bahari, Lingkungan 10, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, berikut barang bukti, diantaranya berupa 3 paket sabu, 1 bungkus plastik klip kecil kosong, dan uang tunai Rp 400 ribu diduga hasil penjualan sabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring, melalui Kasat Resnarkoba AKP AR Riza, Kamis (13/8/2026) mengatakan, penangkapan S berikut barang bukti berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan adanya peredaran narkotika di kawasan Jalan Bakti Abri Kampung Bahari. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga memastikan kebenarannya, kemudian dilanjutkan dengan penggerebekan," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang ditemukan di dalam kamar miliknya.

Baca Juga:
"Tersangka telah mengakui perbuatannya, saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru