Punya Aset Belum Cukup, Ini 5 Langkah Siapkan Ahli Waris
Jakarta(harianSIB.com)Warisan tidak berhenti pada pemindahan aset. Kesiapan generasi penerus memahami tujuan, tanggung jawab, dan risiko di
Medan(harianSIB.com)
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memutuskan menyetujui mekanisme keadilan restoratif (MKR) serta membebaskan tersangka terkait pencurian brondolan sawit, Rosdelince Br Aritonang dari proses hukum di Kejari Sibolga.
Keputusan itu ditetapkan Kajati Sumut Muhibuddin, SH MH bersama Wakajati Eko Adhyaksono, SH MH, setelah mendengar penjelasan dari Kajari Sibolga Agita Tri Moertjahjanto, SH MH bersama Jaksa penuntut umum Kejari Sibolga dalam ekspose permohonan penyelesaian perkara melalui MKR.
Dilihat dari Instagram Kejati Sumut, Senin (5/10/2026), ekspose tersebut di gelar secara virtual, Jumat (2/10/2026) di ruang rapat lantai 2 Kejati Sumut secara virtual, yang diikuti Aspidum Kejati Sumut Suhendri.
Diketahui, tersangka diamankan security PT Nauli Sawit Kebun Manduamas, pada 22 Mei 2026 karena telah mengambil brondolan buah sawit milik perusahaan satu kantong plastik secara tanpa hak dan tanpa ijin pemilik, di Desa Sarma Nauli Kecamatan Manduamas Tapanuli Tengah (Tapteng).
Baca Juga:
Akibat perbuatannya, tersangka diproses secara hukum dengan sangkaan melanggar pasal 107 huruf d Undang Undang (UU) RI No 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan sebagaimana Diubah dengan Pasal 29 UU RI No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.
Saat berlangsungnya ekspose, Kajati memutuskan untuk menyelesaikan proses hukum terhadap tersangka dengan pendekatan keadilan restoratif.
Jakarta(harianSIB.com)Warisan tidak berhenti pada pemindahan aset. Kesiapan generasi penerus memahami tujuan, tanggung jawab, dan risiko di
Washington(harianSIB.com)Hubungan China dan Taiwan kembali meruncing. Kali ini pangkal persoalannya karena urusan menguntit anak pejabat. Ta
Tanjungbalai(harianSIB.com)Sat Binmas Polres Tanjungbalai gandeng Disdukcapil dan Dinsos menggelar kegiatan sosialisasi terkait Identitas Ke
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memutuskan menyetujui mekanisme keadilan restoratif (MKR) serta membebas
Galang(harianSIB.com)Satu unit bangunan rumah terbakar, Senin (5/10/2026) pukul 15.37 WIB, di Dusun II, Desa Kotasan, Kecamatan Galang, Kabu
Tapteng(harianSIB.com)Selama masa tanggap darurat bencana Tukka dan Badiri, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tapanul
Rantauprapat(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mencatat sebanyak 45 kasus kekerasan terhadap anak terjadi sepanjang Januari hin
Medan(harianSIB.com)Jumlah penumpang domestik yang datang ke Sumatera Utara melalui Bandara Internasional Kualanamu pada Agustus 2026 mencap
Tapteng(harianSIB.com)Prajurit TNI Satuan Yonif TP 905/TS membantu penuhi kebutuhan air bersih warga Desa Sigodung, Kecamatan Sirandorung, T
Medan(harianSIB.com)Nilai tukar Rupiah ditutup melemah ke level Rp17.895 per dolar AS pada perdagangan awal pekan. Pelemahan terjadi seiring
Sibolga(harianSIB.com)Upacara peringatan HUT ke81 TNI di wilayah Korem 023 KS dilaksanakan secara khidmat dan penuh kebanggaan di lapangan
Tapteng(harianSIB.com)Bantuan sosial untuk rumah ibadah di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dipastikan segera cair. Kabag Kesejahteraan R