Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 21 September 2026

Curi Motor di Dua Lokasi, WS Diciduk Polres Binjai

Muhammad Irsan - Jumat, 14 Agustus 2026 20:38 WIB
453 view
Curi Motor di Dua Lokasi, WS Diciduk Polres Binjai
Foto: Dok/Humas Polres Binjai
Tersangka WS (35) saat diamankan di Mapolres Binjai, Jumat (14/8/2026).

Binjai(harianSIB.com)

Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor di dua lokasi berbeda di Kota Binjai. Seorang tersangka berinisial WS (35) diamankan polisi.

WS ditangkap Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Binjai yang dipimpin Ipda Jun Fredy Sembiring SH di kawasan Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memastikan identitas WS sebelum melakukan penindakan.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Purba mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, WS mengakui terlibat dalam pencurian sepeda motor di dua lokasi di wilayah Kota Binjai.

Baca Juga:
Aksi pertama terjadi di kawasan kos-kosan di Jalan T Imam Bonjol, Kecamatan Binjai Kota, pada 4 Agustus 2026. Sementara aksi lainnya terjadi di area parkir RSU Al-Fuadi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Binjai Kota, pada 18 Juni 2026.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya atas pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda," ujar AKP Hotdiatur Purba, Jumat (14/8/2026).

Saat ini, WS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Binjai AKBP R Bimo Moernanda menegaskan pengungkapan itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak pelaku kejahatan.

"Kami terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan," tegas AKBP Bimo.

Kapolres mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci ganda, khususnya saat memarkirkan kendaraan di tempat umum maupun lokasi rawan pencurian. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Seorang DPO Kasus Curat Diringkus Polres Tebingtinggi di Simalungun
Polres Binjai Ringkus Sindikat Perampok Sepeda Motor
Polres Binjai Silaturahmi dengan Abang Becak
Wali Kota Binjai Berbagi Pengetahuan Tentang Kota Cerdas
Polres Binjai Tilang 1.814 Pengendara
Polres Binjai Rekonstruksi Pembunuhan Indri Lestari
komentar
beritaTerbaru