Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 21 September 2026

Polres Batubara Gerebek Sarang Narkoba di Tiga Lokasi, Sejumlah Orang Diamankan

Dapot Sirait - Rabu, 19 Agustus 2026 12:39 WIB
350 view
Polres Batubara Gerebek Sarang Narkoba di Tiga Lokasi, Sejumlah Orang Diamankan
Foto/humas
Diamankan: Empat tersangka SP, RM, TA dan ZS bersama barang bukti, saat diamankan di Satresnakoba Polres Batubara, Rabu (19/8/2026).

Batubara(harianSIB.com)

Polres Batubara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Batubara, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono bersama Wakapolres, Kabag Ops, para pejabat utama dan personel Polres Batubara.

GSN menyasar tiga lokasi, yakni Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram; Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi; serta Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

Di lokasi pertama, Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mengamankan dua pria berinisial SP (41) dan RM (25).

Baca Juga:
Dari penggeledahan terhadap SP, petugas menemukan barang bukti berupa ganja seberat 1,1 gram serta satu alat yang diduga bong dari gelas air mineral yang di dalamnya terdapat barang diduga sabu seberat 1,57 gram. Sementara dari RM, petugas turut melakukan pengamanan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya, petugas bergerak ke lokasi kedua di Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi sekitar pukul 16.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya peredaran gelap narkotika atau nihil.

Pada lokasi ketiga di Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mengamankan dua pria berinisial TA (22) dan ZS (44) yang diduga hendak membeli narkotika jenis sabu.

Dari kedua pria tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan urine, keduanya dinyatakan positif narkotika.

Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan GSN tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Batubara dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika, khususnya di lokasi-lokasi yang diduga rawan.

Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono kepada jurnalis harianSIBcom, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian dalam rangka menciptakan wilayah Batubara yang aman dan bersih dari narkoba.

Kegiatan GSN mendapat respons positif dari masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mendorong masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkotika.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polres Batubara Bekuk 2 Wanita Bandar Narkoba
Polres Batubara Gelar Jumat Bersedekah dan Bakti Sosial di Desa Cahaya Pardomuan
Polres Batubara Bagikan 20 Paket Sembako Dalam Kegiatan Jumat Bersedekah
Polres Batubara Kembali Tetapkan Tersangka Kasus 4 Ton Daging Sapi Ilegal
Kapolres Batubara Bersama Warga Gotong Royong di Desa Pematang Jering
Satres Narkoba Polres Batubara Ringkus Terduga Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru