Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 16 Agustus 2026

Polsek NA IX-X Gerebek Rumah Kosong dan Bakar Pondok Narkoba, Seorang Pengedar Sabu Dibekuk

Efran Simanjuntak - Minggu, 16 Agustus 2026 16:50 WIB
85 view
Polsek NA IX-X Gerebek Rumah Kosong dan Bakar Pondok Narkoba, Seorang Pengedar Sabu Dibekuk
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
DIBAKAR: Tim Polsek NA IX-X membakar gubuk yang diduga tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, saat menggerebek rumah kosong dalam operasi GSN di Dusun I-B PT Binanga, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Labura, Rabu (12/8/2026).

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim personel Unit Reskrim Polsek NA IX-X, Polres Labuhanbatu, menggerebek rumah kosong di Dusun I-B PT Binanga, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, polisi meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di rumah kosong tersebut, Rabu (12/8/2026).

Kapolsek NA IX-X AKP Gunawan Sinurat kepada sejumlah wartawan, Minggu (16/8/2026), mengatakan penggerebekan dan penangkapan tersebut dilakukan setelah Polsek menerima laporan dari masyarakat yang telah resah karena rumah kosong itu diduga sering dijadikan tempat transaksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Operasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Iptu Iskandar Muda Sipayung SH. Tim petugas bersama warga mengepung lokasi pada Rabu malam sekira pukul 20.30 WIB.

"Tim petugas membekuk BH alias Budi (29), warga Afdeling V Selatan, Desa Bangun Rejo, Kecamatan IX-X. Dari BH disita barang bukti 2 bungkus (plastik klip) berisi sabu seberat masing-masing 1,61 gram dan 0,20 gram, timbangan digital, bong atau alat isap sabu, kaca pirex, mancis dan plastik klip kosong. Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan sabu di rumah kosong tersebut," kata AKP Gunawan.

Baca Juga:
Dalam kegiatan GSN tersebut, tim polisi bersama warga juga memusnahkan sisa-sisa plastik kosong dan bong bekas yang ditemukan di sekitar rumah kosong, bersamaan dengan pembakaran gubuk yang juga diduga tempat penyalahgunaan narkoba di lokasi rumah kosong tersebut. Proses pemusnahan disaksikan masyarakat setempat. Langkah itu dilakukan untuk mencegah gubuk kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

"Terduga pengedar sabu itu kemudian diamankan ke Polsek untuk pemeriksaan awal, dan segera dilimpahkan ke Satresnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut," sebutnya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pilkades Serentak di Leidong Labura Kondusif
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Lagi, Buruh PT Nagali Labura Demo ke Kantor Disnakerin
20 Dokter Internship Angkatan VI Ditugaskan di Labura
2019, Puluhan Km Jalan Provinsi Labura-Tobasa Ditargetkan Bisa Dilalui Kendaraan Roda Empat
Tuntut Hak, Buruh PT Aek Nagali Labura Demo ke Kantor Bupati dan DPRD
komentar
beritaTerbaru