Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

Edarkan Uang Palsu di Pajak Simpang Limun, Residivis Ditangkap Polsek Medan Kota

Tumpal Manik - Selasa, 01 September 2026 20:58 WIB
369 view
Edarkan Uang Palsu di Pajak Simpang Limun, Residivis Ditangkap Polsek Medan Kota
Foto:Dok/Polsek Medan Kota
DITANGKAP: Pelaku pengedar uang palsu, DA ditangkap Polsek Medan Kota, Selasa (1/9/2026).

Medan(harianSIB.com)

Ulah pelaku pengedar uang palsu terhenti. DA (35), warga Batubara diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Kota di Jalan Kemiri, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Selasa (1/9/2026) pukul 10.50 WIB.

Pelaku ditangkap usai mencoba menukarkan uang palsu di salah satu lapak pedagang bawang.

Kapolsek Medan Kota Kompol Dedy Dharma, melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan menjelaskan kronologi kejadian.

Baca Juga:

Berawal Selasa (1/9/2026) pukul 08.00 WIB, pelaku menerima paket dari J&T di Sebajangkar, Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Paket itu berisi uang palsu senilai Rp1,6 juta yang dipesan pelaku 6 hari sebelumnya melalui aplikasi online.

"Pelaku kemudian berangkat ke Medan dengan bus untuk menemui saudaranya di daerah Sekip. Di tengah jalan ia singgah di Pajak Simpang Limun dan mencoba menukarkan uang palsu pecahan 100 ribu dengan membeli bawang seharga Rp5.000," ujar Iptu Poltak.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wahid Hasyim Memanas! Motor Ojol Diduga Dirampas DC, Benda Mirip Senpi Dikeluarkan
Mini Bus Rusak Parah Ditabrak KA di Medan Labuhan
Pasca Erupsi Sinabung, Kapolda Sumut Turun Langsung Tinjau Posko dan Kesiapan Personel di Karo
Puluhan Pedagang Tanggul Aek Sigeaon Gelar Aksi Damai, Tolak Relokasi Tanpa Solusi
Penataan Tanggul Aek Sigeaon Tarutung Berlanjut, Nasib Pedagang Lama Dijamin Aman
Polres Belawan Ringkus 4 Pengedar Sabu di Mabar Hilir
komentar
beritaTerbaru