Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

Edarkan Uang Palsu di Pajak Simpang Limun, Residivis Ditangkap Polsek Medan Kota

Tumpal Manik - Selasa, 01 September 2026 20:58 WIB
498 view
Edarkan Uang Palsu di Pajak Simpang Limun, Residivis Ditangkap Polsek Medan Kota
Foto:Dok/Polsek Medan Kota
DITANGKAP: Pelaku pengedar uang palsu, DA ditangkap Polsek Medan Kota, Selasa (1/9/2026).

Namun aksi pelaku ketahuan. Pedagang bawang curiga dan langsung melapor ke warga sekitar.

Berbekal laporan itu, Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Iptu Poltak bergerak cepat. Sekitar pukul 10.50 WIB, pelaku berhasil diamankan di Jalan Kemiri I, Kelurahan Sudirejo II dengan bantuan warga.

Dari hasil interogasi, DA mengaku memesan uang palsu secara online dengan cara transfer. Paket kemudian dikirim melalui jasa ekspedisi J&T.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Uang palsu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Medan," kata Kanit.

Dari pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan residivis. Pada tahun 2026, DA pernah diamankan karena kasus serupa yakni mempergunakan uang palsu.

Baca Juga:

Dari pelaku disita barang bukti uang palsu pecahan 100 ribu senilai Rp1,6 juta dan 1 unit HP yang digunakan untuk transaksi online

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wahid Hasyim Memanas! Motor Ojol Diduga Dirampas DC, Benda Mirip Senpi Dikeluarkan
Mini Bus Rusak Parah Ditabrak KA di Medan Labuhan
Pasca Erupsi Sinabung, Kapolda Sumut Turun Langsung Tinjau Posko dan Kesiapan Personel di Karo
Puluhan Pedagang Tanggul Aek Sigeaon Gelar Aksi Damai, Tolak Relokasi Tanpa Solusi
Penataan Tanggul Aek Sigeaon Tarutung Berlanjut, Nasib Pedagang Lama Dijamin Aman
Polres Belawan Ringkus 4 Pengedar Sabu di Mabar Hilir
komentar
beritaTerbaru