Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

Dua Pengangguran Pembobol Grosir Rokok Diringkus Polsek Medan Area

Roy Surya D Damanik - Sabtu, 05 September 2026 14:15 WIB
384 view
Dua Pengangguran Pembobol Grosir Rokok Diringkus Polsek Medan Area
Foto Dok/Polsek
DIAMANKAN: Dua pelaku pembobolan grosir rokok, Rahman Mendrofa alias Dedi dan Harianto alias Alung diamankan di Polsek Medan Area, Sabtu (5/9/2026).

Medan(harianSIB.com)

Aksi pembobolan toko grosir Makmur Jaya di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, akhirnya berhasil diungkap polisi. Dua pria yang terlibat dalam pencurian puluhan slop rokok dan uang tunai jutaan rupiah ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area.

Kedua tersangka masing-masing Dedi Rahman Mendrofa alias Dedi (39) yang tidak memiliki tempat tinggal tetap, serta Harianto alias Alung (45) warga Jalan AR Hakim/Jalan Langgar, Gang Rukun, Kecamatan Medan Area. Sementara seorang pelaku lainnya, Ibnu masih dalam pencarian polisi.

Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin didampingi Kanit Reskrim Iptu Khaitul Fajri Lubis saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2026) membenarkan pengungkapan kasus pencurian barang dagangan grosir tersebut.

Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (2/9/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Baca Juga:
"Dua orang pelaku sudah kami amankan karena terlibat dalam pencurian di sebuah toko grosir di Jalan AR Hakim. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan mengejar seorang pelaku lainnya," ujar Yaqin.

Ia mengungkapkan kasus ini bermula ketika pemilik Toko Makmur Jaya, Hartono alias Awi, menutup toko miliknya pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru