Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

Dua Pengangguran Pembobol Grosir Rokok Diringkus Polsek Medan Area

Roy Surya D Damanik - Sabtu, 05 September 2026 14:15 WIB
381 view
Dua Pengangguran Pembobol Grosir Rokok Diringkus Polsek Medan Area
Foto Dok/Polsek
DIAMANKAN: Dua pelaku pembobolan grosir rokok, Rahman Mendrofa alias Dedi dan Harianto alias Alung diamankan di Polsek Medan Area, Sabtu (5/9/2026).

Usai menutup toko, korban kemudian pulang ke kediamannya di Jalan Asia Permai, Blok N, Kecamatan Medan Area. Keesokan harinya, Senin (31/8/2026), istri korban, Vivi Tanyawati memberitahukan bahwa arah rekaman CCTV di toko tersebut telah berubah.

"Merasa curiga, Hartono kemudian mendatangi tokonya di Jalan AR Hakim. Saat melakukan pemeriksaan, korban mendapati sejumlah barang dagangan telah raib. Selain itu, uang tunai yang disimpan di dalam toko juga dilaporkan hilang. Barang yang dicuri di antaranya puluhan tim dan slop rokok berbagai merek, serta uang tunai mencapai Rp 3 juta," jelasnya.

Kapolsek menambahkan, akibat kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan Nomor: LP/B/501/VIII/2026/SPKT/Polsek Medan Area, tanggal 31 Agustus 2026.

Berbekal laporan korban, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim dan anggota melakukan pemeriksaan rekaman CCTV serta mengumpulkan informasi di lapangan.

"Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan Dedi. Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mendatangi sebuah rumah kosong di Jalan Emas, Kecamatan Medan Area. Saat tiba di lokasi, polisi menemukan Dedi sedang tertidur di dalam rumah kosong tersebut. Tanpa perlawanan, pria itu langsung diamankan," katanya dengan tegas.

Dalam pemeriksaan awal lanjut Yaqin, Dedi mengakui telah melakukan pencurian di toko grosir tersebut bersama dua rekannya, yakni Harianto alias Alung dan seorang pria bernama Ibnu. Polisi kemudian bergerak mencari Harianto.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru