Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan MR dari dalam Bus ALS nomor pintu 345. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku.
"Dari hasil penggeledahan itu, tim petugas menemukan 4 bungkus sabu yang berada dari tas ransel warna hijau di dekat tempat duduk MR. MR mengaku sebagai kurir," ungkap Aswin.
Operasi tersebut turut melibatkan Pjs Danunit Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Ugu Amin Nasution, Danpok 2 Unit Intel Kodim 0209/LB Serma Bahrum Ritonga, Baintel Unit Intel 2-1 Kodim 0209/LB Sertu Candra Sitio, Baintel Unit Intel 2-2 Kodim 0209/LB Sertu Dedi Triwahyudi, serta satu tim personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dipimpin KBO, Iptu Ropensus Manik. Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
Menanggapi keberhasilan penindakan tersebut, Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji saat dihubungi, Sabtu malam, menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap tim gabungan TNI-Polri atas kesiapsiagaan di lapangan hingga menangkap terduga kurir sabu tersebut.
"Kodim tentunya beserta Polres Labuhanbatu tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Kodim 0209/LB. Keberhasilan menggagalkan masuknya empat kilogram sabu jaringan internasional ini adalah bukti nyata sinergi tanpa batas antara TNI dan Polri demi melindungi masa depan generasi muda dan menjaga kondusifitas masyarakat Labuhanbatu," sebut Letkol Hanung. (**)