Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 September 2026

Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Labuhan Deli

Pally Simangunsong - Selasa, 08 September 2026 16:22 WIB
134 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Labuhan Deli
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan : Seorang pria, tersangka pengedar sabu - sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (8/9/2026) seteah diringkus dari kawasan Jalan Gotong Royong, Desa Manunggal, Labuhan Deli.

Belawan(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, W (42) dengan dugaan sebagai pengedar sabu - sabu di Jalan Gotong Royong Dusun 4 A ,Pasar 7, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, berikut sejumlah barang bukti.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring, melalui Kasat Narkoba AKP AR Riza, Selasa (8/9/2026), mengatakan, pengungkapan peredaran sabu - sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, sesua pengakuan W barang bukti sabu merupakan miliknya, dannmendapat keuntungan Rp100 ribu dari setiap gram sabu yang dijual kepada orang lain.

Kasat Narkoba menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.

Baca Juga:
Guna pengusutan lanjut, W yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru