Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 September 2026

Satres Narkoba Polres Sergai Bekuk Seorang Pria Terduga Pengedar Sabu

Rimpun H Sihombing - Selasa, 08 September 2026 16:24 WIB
137 view
Satres Narkoba Polres Sergai Bekuk Seorang Pria Terduga Pengedar Sabu
Foto Dok/Humas Polres Sergai
DIAMANKAN : AWN (32), terduga pengedar sabu, warga Dusun IV Darul Aman Desa Seibuluh, Kecamatan Telukmengkudu, Sergai diamankan di Satres Narkoba Polres Sergai.

Sergai(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial AWN (32), warga Dusun IV Darul Aman Desa Seibuluh, Kecamatan Telukmengkudu, Sergai

Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David SH MH melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya SH MH di Mapolres Sergai, Selasa (8/9/2026) mengatakan penangkapan pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat mengenai lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika di Desa Liberia.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Sergai langsung melakukan pemetaan dan pemantauan di lokasi dimaksud.

"Pelaku diamankan di Dusun II Desa Liberia, Kecamatan Telukmengkudu pada Rabu 2 September 2026 sekira pukul 16.50 WIB," ujarnya.

Baca Juga:
Hasil penggeledahan di lokasi pelaku diamankan, lanjut Bringin Jaya, Tim Satres Narkoba Polres Sergai berhasil menyita barang bukti.

Hasil interogasi awal, tambahnya, pelaku mengaku memperjualbelikan sabu tersebut karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Pelaku juga mengaku mendapatkan barang haram dari seorang berinisial OL di kawasan Percut dengan sistem kerja.

"Pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diboyong ke Satres Narkoba Polres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dipersangkakan melanggar pasal 114 dan pasal 609 Undang-Undang Republik Indonesia tentang Narkotika," jelasnya.

Bringin Jaya menegaskan, Satres Narkoba Polres Sergai akan terus melakukan pengembangan guna mengejar jaringan peredaran di atasnya.

Ia juga mengimbau serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

"Masyarakat jangan ragu untuk memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing demi menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Sergai," tegasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Poldasu Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi di Grand D´ Blues
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
komentar
beritaTerbaru