Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 September 2026

Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Kualuh Hilir

Efran Simanjuntak - Rabu, 09 September 2026 06:45 WIB
244 view
Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Kualuh Hilir
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Terduga pengedar sabu di Lingkungan I, Kelurahan Kampung Mesjid, Kualuh Hilir, Labura, RRS (30), diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, Minggu (6/9/2026).

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Polres Labuhanbatu meringkus seorang pria berinisial RRS (30) yang diduga mengedarkan sabu di Lingkungan I, Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (6/9/2026).

Dari tangan kanan RRS, polisi menemukan satu plastik klip kecil berisi serbuk yang diduga sabu dengan berat bruto 1,54 gram.

Kapolsek Kualuh Leidong AKP Mangatas Samosir SH, kepada wartawan, Selasa (8/9/2026), mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai lokasi yang diduga sering digunakan untuk transaksi dan peredaran sabu.

Menindaklanjuti informasi itu, Mangatas memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi Fahri Hasibuan SH bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan di lokasi.

Baca Juga:
"Untuk memastikan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan undercover buy. Salah seorang personel menyamar sebagai pembeli, sementara anggota lainnya melakukan pengawasan di sekitar lokasi," sebut Mangatas.

Melalui penyamaran tersebut, petugas kemudian meringkus RRS. Polisi menemukan satu plastik klip kecil berisi serbuk yang diduga sabu di tangan kanannya.

"Saat diperiksa, RRS mengakui barang haram tersebut miliknya. Ia juga menyebut sabu itu diperoleh dari seorang pria berinisial I, warga Kampung Mesjid," ungkapnya.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah I. Namun, pria tersebut telah melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi.

Polisi masih mencari I dan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

"RRS beserta barang bukti kemudian diserahkan ke penyidik untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tim juga masih mendalami asal-usul narkoba tersebut serta memburu pihak lain yang diduga terlibat," sebut Mangatas.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Masyarakat juga diminta aktif memberikan informasi kepada kepolisian untuk membantu memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru