Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 September 2026

Terlibat Narkoba, Angga Diamankan Polres Simalungun

Jheslin M Girsang - Jumat, 11 September 2026 15:37 WIB
47 view
Terlibat Narkoba, Angga Diamankan Polres Simalungun
Foto: Dok/Polres
Polres Simalungun mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkoba, Jumat (11/9/2026).

Simalungun(harianSIB.com)

Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Seorang pria dewasa diamankan berikut barang bukti 15,65 gram sabu.

"Tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Jumat (11/9/2026).

Dijelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut, adanya transaksi narkoba di satu rumah di Huta II Hubuan, Desa Talun Saragih, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Menindaklanjuti informasi itu, Kanit II Sat Res Narkoba Polres Simalungun Ipda Horas Butarbutar bersama Katim II Sat Res Narkoba Aipda Andi S Nainggolan dan beberapa personel lainnya melakukan penyelidikan.

Baca Juga:
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial A alias Angga (30). Saat digeledah, ditemukan 3 bungkus plastik klip besar diduga berisi sabu, 2 plastik klip sedang diduga berisi sabu, 7 plastik klip kecil diduga berisi sabu, dengan total berat keseluruhan 15,65 gram.

Petugas juga menyita 1 ball plastik klip kosong, 4 sendok dari pipet plastik, 1 kotak CDI, 1 dompet, 1 tas pinggang dan uang Rp 305.000 diduga hasil penjualan narkoba.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Gelar Turnamen Sepakbola Piala Kapolres Simalungun
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
17 Tim Ikuti Turnamen Bola Voli Piala Kapolres Simalungun
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
komentar
beritaTerbaru