Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 September 2026

DPRD SU Panggil APPSI, TPID, Dinas Peternakan Bahas Melonjaknya Harga Ayam Rp56 Ribu/Kg

Firdaus Peranginangin - Jumat, 11 September 2026 15:42 WIB
33 view
DPRD SU Panggil APPSI, TPID, Dinas Peternakan Bahas Melonjaknya Harga Ayam Rp56 Ribu/Kg
Foto harianSIB.com/Firdaus
Panggil: Gabungan Komisi A dan B DPRD Sumut memanggil APPSI Sumut, TPID, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumut Sumit serta sejumlah perusahaan produsen ayam membahas melonjaknya harga daging ayam mencapai Rp56 ribu/Kg, Jumat (11/9/2026) di DPRD Sumut

Medan(harianSIB.com)

DPRD Sumut mengultimatum harga ayam potong di pasaran yang kini mencapai Rp56.000 per kilogram agar turun menjadi Rp40.000 per kilogram dalam waktu 2x24 jam, menyusul tingginya harga ayam yang dinilai membebani masyarakat dan jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi A dan B DPRD Sumut bersama Asosiasi Peternak dan Penggemukan Sapi Indonesia (APPSI) Sumut, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumut serta sejumlah perusahaan produsen ayam ketika dipanggil ke DPRD Sumut, Jumat (11/9/2026).

Ihwan menegaskan, DPRD Sumut tidak ingin persoalan mahalnya harga ayam hanya berujung pada saling lempar tanggung jawab antara peternak, produsen, agen dan pedagang. Seluruh mata rantai harus dievaluasi untuk mengetahui penyebab harga ayam di tingkat konsumen melonjak hingga Rp56.000 per kilogram.

"Kita tunggu dua hari ini. Kalau tidak turun, kita akan buat rekomendasi dan melaporlan persoalan ini sampai ke Menteri Pertanian," tegas Ihwan seraya menepis anggapan bahwa kenaikan harga ayam semata-mata disebabkan meningkatnya kebutuhan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga:
Menurutnya, persoalan harga tidak bisa hanya dikaitkan dengan MBG karena harga sangat dipengaruhi produsen dan rantai distribusi, sehingga pihaknya akan mendorong aparat penegak hukum turun tangan apabila ditemukan dugaan permainan harga oleh produsen maupun agen.

Ditambahkan Ihwan, Kapolda Sumut perlu mengambil langkah tegas untuk memeriksa perusahaan produsen dan agen jika terdapat indikasi praktik perdagangan yang tidak wajar. Semua pihak jangan coba-coba bermain-main dengan harga dan tidak boleh ada yang mengambil kesempatan di tengah kondisi masyarakat yang sedang sulit.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Ini Lipstik Lokal dan Kosmetik Ilegal yang Ditarik dari Pasaran
DPRDSU Ultimatum BBPJN Perbaiki Proyek Bronjong Jalan Batas Karo-Dairi yang Ambruk
Kementan Harap Harga Jagung Tak Rugikan Petani dan Peternak
Kementan akan Bagi-bagi 1.500 Ton Jagung ke Peternak Ayam
Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafis Minta Drainase Jalan Sukarno-Hatta Binjai Timur Diperbaiki
komentar
beritaTerbaru