Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 September 2026

Warga Amankan Pria Diduga Curi Angkot Mekar Jaya di Medan Tuntungan

Leo Bastari Bukit - Jumat, 11 September 2026 18:51 WIB
64 view
Warga Amankan Pria Diduga Curi Angkot Mekar Jaya di Medan Tuntungan
Foto Dok/Polsek Medan Tuntungan
DIAMANKAN: Seorang pria berinisial MAH (26) diamankan warga setelah diduga membawa kabur satu unit angkot Mekar Jaya di Jalan Bunga Pariama, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (10/9/2026).

Medan(harianSIB.com)

Seorang pria berinisial MAH (26) diamankan warga setelah diduga membawa kabur satu unit angkutan kota (angkot) Mekar Jaya di Jalan Bunga Pariama, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (10/9/2026).

Pria tersebut diamankan setelah korban bersama sejumlah warga melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga membawa angkot milik korban.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Adil Ginting melalui Kanit Reskrim Ipda Ropii mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat kejadian, korban memarkirkan angkot di pinggir jalan. Kendaraan tersebut kemudian ditinggalkan sementara karena korban pergi ke sebuah warung untuk minum.

"Korban kemudian melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal membawa kendaraan tersebut. Korban bersama beberapa warga selanjutnya melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan yang bersangkutan," ujar Ropii, Jumat (11/9/2026).

Menurutnya, saat ditinggalkan, kunci kontak masih berada di dalam kendaraan. Selain itu, kaca pintu angkot dalam kondisi terbuka.

Mendapat informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin Ipda Ropii langsung mendatangi lokasi.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi dan mengamankan kendaraan yang diduga menjadi objek pencurian.

Satu unit Daihatsu BK 1307 GO warna kuning tahun 2004 turut diamankan sebagai barang bukti. Kendaraan tersebut tercatat atas nama FA Mekar Jaya dengan nilai kerugian yang dilaporkan sekitar Rp35 juta.

MAH selanjutnya dibawa ke Mapolsek Medan Tuntungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan awal, pria tersebut diduga mengakui telah membawa angkot tersebut.

Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian berdasarkan keterangan korban, saksi dan terduga pelaku.

"Terduga pelaku sudah diamankan dan barang bukti kendaraan juga telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Ropii.

Kasus tersebut telah dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/371/IX/2026/SPKT Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 10 September 2026.

Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan dan menggelar perkara sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Perkara tersebut ditangani sebagai dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru