Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 September 2026

Polisi Tangkap Empat Terduga Pengedar Ekstasi Di THM Batubara

Dapot Sirait - Senin, 14 September 2026 20:02 WIB
301 view
Polisi Tangkap Empat Terduga Pengedar Ekstasi Di THM Batubara
foto : Dok/humas
Empat terduga pengedar narkoba setelah ditangkap Satres Narkoba Polres Batubara.Senin (14/09/2026).

Batubara(harianSIB.com)

Empat terduga pengedar pil ekstasi diamankan tim Satres Narkoba Polres Batubara dari tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Minggu (13/9/2026) malam.

Keempatnya berinisial VNSH (perempuan), 19 tahun, serta tiga laki-laki berinisial IRW, 29 tahun, MR, 27 tahun, dan FNR, 25 tahun. Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Sei Balai.

Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba SH.MH kepada jurnalis harianSIBcom Senin (14/9/2026) mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran ekstasi di THM sekira pukul 01.00 WIB

Informasi tersebut ditindaklanjuti Satres Narkoba Polres Batubara dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar THM sesuai informasi.

Baca Juga:
Pertama kali, katanya tim berhasil menangkap VNSH yang berada di sekitar THM. Dari penggeledahan badan terhadap VNSH ditemukan dan disita barang bukti lima butir pil ekstasi dan telepon seluler.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan IRW di kos-kosan di Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai.

Tim yang terus melakukan pengembangan akhirnya kembali menangkap dua pria terduga pengedar pil ekstasi berinisial MR dan FNR. Keduanya ditangkap saat menunggu pelanggannya di Jalinsum Simpang Sei Balai, Desa Sei Balai.

Dari ketiga terduga pelaku, tim menemukan dan menyita empat butir pil ekstasi, tiga unit telepon seluler, dan uang tunai diduga hasil penjualan ekstasi sebesar Rp250.000.

"Saat ini, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Batubara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Arifin.

Arifin juga menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HRW dan Amnesty International: Arab Saudi Siksa Aktivis Perempuan
Kemenpora Sukses Gelar Pekan Olahraga Perempuan
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
komentar
beritaTerbaru