KPK Amankan Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang tunai senilai total Rp106,3 miliar dalam kasus dugaan
Batubara(harianSIB.com)
Empat terduga pengedar pil ekstasi diamankan tim Satres Narkoba Polres Batubara dari tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Minggu (13/9/2026) malam.
Keempatnya berinisial VNSH (perempuan), 19 tahun, serta tiga laki-laki berinisial IRW, 29 tahun, MR, 27 tahun, dan FNR, 25 tahun. Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Sei Balai.
Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba SH.MH kepada jurnalis harianSIBcom Senin (14/9/2026) mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran ekstasi di THM sekira pukul 01.00 WIB
Informasi tersebut ditindaklanjuti Satres Narkoba Polres Batubara dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar THM sesuai informasi.
Baca Juga:Pertama kali, katanya tim berhasil menangkap VNSH yang berada di sekitar THM. Dari penggeledahan badan terhadap VNSH ditemukan dan disita barang bukti lima butir pil ekstasi dan telepon seluler.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan IRW di kos-kosan di Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai.
Tim yang terus melakukan pengembangan akhirnya kembali menangkap dua pria terduga pengedar pil ekstasi berinisial MR dan FNR. Keduanya ditangkap saat menunggu pelanggannya di Jalinsum Simpang Sei Balai, Desa Sei Balai.
Dari ketiga terduga pelaku, tim menemukan dan menyita empat butir pil ekstasi, tiga unit telepon seluler, dan uang tunai diduga hasil penjualan ekstasi sebesar Rp250.000.
"Saat ini, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Batubara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Arifin.
Arifin juga menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang tunai senilai total Rp106,3 miliar dalam kasus dugaan
Medan(harianSIB.com)PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan (BB) dalam mendukung ketahanan
Langkat(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengungkap 33 kasus peredaran narkotika sepanjang Agustus 2026. Dari pengungkapa
Medan(harianSIB.com)Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejari Mandailing Natal (Madina) dan Kejati Sumut berhasil mengamankan seorang terpi
Tapteng(harianSIB.com)Warga Dusun III, Desa Lumut Maju, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), dihebohkan dengan penemuan ses
Medan(harianSIB.com)Tekanan terhadap pasar keuangan berlanjut tercermin dari pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sejalan dengan mem
Kualanamu(harianSIB.com)Bea Cukai Kualanamu menggagalkan upaya penyeludupan emas batangan sebanyak 4 keping seberat 1,522 Kg dari seorang ca
Medan(harianSIB.com)Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan mendeteksi sebaran asap di sebagian besar wil
Sibolga(harianSIB.com)Tim URC Opsnal Satreskrim Polres Sibolga menangkap terdug pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan barang bu
Karo(harianSIB.com)Belum tuntas penanganan kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Berastagi dan Yayasan Bersama d
Medan(harianSIB.com)Dua pria, SM (45) dan H (32), diringkus petugas Polsek Hamparan Perak, dari kawasan Jalan Jalaluddin, Dusun 2, Desa Sele
Jakarta(harianSIB.com)Perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie A